Buleleng Antisipasi Eks PSK Dolly - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/31/14

Buleleng Antisipasi Eks PSK Dolly

Iluustrasi PSK Dolly


Buleleng (Dewata News) – Rencana walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk menutup lokalisasi di gang Dolly yang merupakan lokalisasi terbesar di Asia tenggara itu nampaknya juga akan berimbas pada Kabupaten Buleleng.

      Dengan penutupan lokalisasi Dolly, membuat PR baru untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dengan penutupan lokalisasi tersebut maka secara tidak langsung akan berimbas dengan semakin banyaknya eksodus PSK Dolly yang masuk ke Kabupaten Buleleng.

    Mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana melakukan sweeping penduduk pendatang (duktang). Diharapkan dengan melakukan sweeping yang ketat, dapat meminimalisir PSK Dolly masuk ke Buleleng.

     ”Bagaimanapun upaya pemerintah untuk menertibkan penduduk pendatang, sepanjang mereka dengan mudah mendapatkan kartu penduduk sementara, seperti kipem dari kepala desa atau kepala kelurahan, mereka itu akan bekerja di tempat-tempat hiburan, sejenis kafe yang makin menjamur hingga dipelosok pedesaan,” komentar salah seorang pengunjung kafe 55 yang dijumpai suatu saat di kawasan Sangket.

      Menurut dia yang tak mau disebut identitasnya ini, di pekerja yang umumnya cewek di sejumlah kafe di Kabupaten Buleleng pada umumnya didominasi dari Bandung, Jateng, Jatim, bahkan tak sedikit juga dari Jakarta dan Manado. ”Apakah kita tahu dan sadar, bahwa mereka itu pada pekerjaan sebelumnya tidak seperti cewek penghuni gang Dolly? Cuma mungkin sebutannya lebih halus sebagai cewek panggilan, yang juga marak di Buleleng dari tingkat abu-abu hingga ayam kampus dipelihara, sebut saja mami E. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com