Buleleng (Dewata News) – Menjelang pelaksanaan perayaan keagamaan yang dilaksanakan umat Hindu di Kabupaten Buleleng, Bali khususnya, berbagai organisasi umat, baik pecalang maupun sekeha teruna-teruni dan lain-lain belakangan ini seperti jor-joran membuat spanduk maupun baliho yang berisi foto sebagian anggota mengiringi ucapacara yang akan berlangsung.
Misalnya, baliho ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan yang saat
ini tengah berlangsung, tidak sedikit bisa dijumpai di pinggir-pinggir jalan
raya dipajang spanduk atau baliho.
Bahkan, hanya karena untuk bisa dilihat jelas dari segala sudut
pandang, sebuah baliho STT Teratai Bang, Kelurahan Banyuasri dipasang di depan patung Sapi
Gerumbungan komplek area SPBU Banyuasri. Sementara area sebelah barat, kecuali
di sebelah timur SPBU Banyuasri itu merupakan larangan pemasangan baliho,
reklame dan sejenisnya sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng I Putu
Harthana yang berwenang memberi perintah tugas anggotanya menurunkan maupun
membongkar baliho tidak sesuai dengan Perbup Buleleng itu, bertempat tinggal di
Jalan Teratai, tidak jauh dari Baliho STT Teratai Bang terpasang. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com