Ilustrasi |
Singaraja (Dewata News) — Kepala Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto maupun Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Riza Faesal pada suatu kesempatan kepada Suluh Bali pernah mengatakan, persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Buleleng sebagai tren.
Kali ini menimpa seorang siswi kelas 3 sebuah SMP Negeri di wilayah
Kecamatan Sawan, sebut saja namanya Komang Melati asal Banjar Dinas Kelodan,
Desa Suwug, Kecamatan Sawan yang telah di-”jos” sebanyak sepuluh kali oleh Gede
Nova Arianta (19) bertempat tinggal di Banjar Dinas Bantas, Desa Sudaji yang mengaku
menjalin hubungan pacaran.
Tindak pidana persetubuhan dibawah umur di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan
ini terendus pada hari Senin (28/04) yang kemudian oleh orang tua korban, dilaporkan ke Kepolisian Resor Buleleng pada
hari Selasa (29/04) yang kini dalam proses penanganan Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng.
Pantauan Dewata News di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, Rabu
(30/4) siang, pelaku Gede Nova Arianta sudah diamankan untuk kepentingan
penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Sebagai tersangka dalam kasus tindak
pidana persetubuhan dibawah umur, Gede Nova Arianta yang mengecap pendidikan
hingga kelas X SMA Kerta Wisata, Penarukan itu mengaku, berpacaran dengan
korban sudah lama dan setiap melakukan hubungan intim di rumahnya, hingga
kepergok yang sepuluh kalinya itu, setelah pacarnya datang dari rumahnya.
Dari laporan yang diperoleh di Press Room Kepolisian Resor Buleleng,
kasus tindak pidana persetubuhan di bawah umur ini berawal dari korban pamitan
kepada orang tuanya untuk ke warnet. Kemudian orang tua korban mendapat informasi
dari saksi Luh Eka, bahwa korban sedang bersama pelaku di rumah Gede Nova
Arianta. Dari informasi itu, orang tua korban mengecek ke TKP dan mendapati
pelaku dan korban sedang berada dalam kamar pelaku. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com