Jembrana (Dewata News) – Rencana pembangunan Sirkuti bertaraf Internasional di Gumi Makepung, Jembrana tersebut muncul kembali dan memasuki babak baru. Pasalnya, Presiden Direktur PT. Sarana Sirkuitindo Utama, Tinton Soeprapto yang juga mantan pembalap nasional, beberapa kali menemui Bupati Jembrana I Putu Artha di Kantor Bupati Jembrana, Negara untuk meyakinkan kembali rencana pembangunan sirkuit tersebut di Jembrana.
Setelah melalui berbagai langkah koordinasi
termasuk mensurvey lokasi yang bakal digunakan, rencana ini mendapat dukungan
masyarakat sekitar lokasi di lahan perkebunan Perusda Bali, di Desa Pangyangan,
Pekutatan.
Bahkan,
Tinton Soeprapto kembali melakukan survey detail di lokasi dengan menggandeng
praktisi dan pengusaha pariwisata yang juga warga asli Jembrana Gede Wirata.
Dalam
surveynya bersama Bupati Jembrana I Putu Artha, Jumat (25/04) itu, Tinton
mengungkapkan, rencana pembangunan sirkuit bertaraf internasional tersebut
telah mendapat restu dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
”Kami sudah dapat lampu hijau dari Pak
Gubernur, bahkan kami diminta dalam dua tahun sudah ada balapan kelas dunia di
Bali,” ungkap Tinton yang hadir bersama pembalap nasional Ananda Mikola.
Dari
1.180 hektare lahan Pemprov Bali yang ada di perkebunan Pekutatan, untuk
keperluan sirkuit hanya diperlukan 125 Hektare, yang nantinya dikontrak oleh
perusahaan.
Pembangunan
sirkuit internasional di Jembrana adalah upaya pemerataan pembangunan di Bali,
sebab selama ini pembangunan Bali banyak terpusat di Bali tengah dan selatan.
Sementara
itu Bupati Jembrana I Putu Artha menyambut baik dan pihaknya bersama masyarakat
sekitar sangat mendukung pembangunan sirkuit tersebut, terlebih yang dibangun
sirkuit berskala Internasional. (DN-HmJ-TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com