Buleleng (Dewata News) --- Nyasarnya surat suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Buleleng 5 Kecamatan Banjar dan Busungbiu ke Dapil Buleleng 3 Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula berakibat tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung, Rabu (9/4) diulang kembali, khususnya di TPS 6 Desa Bodalem dan TPS 2 serta TPS 3 Desa Sambirenteng, sehingga para pemilih bakal melakukan pencoblosan ulang, pada hari Selasa (15/04) besok.
“Surat Edaran (SE) dari KPU Pusat menyebutkan, jika ditemukan surat
suara yang tidak sesuai dengan dapil bersangkutan dan diketahui saat
pemungutan, agar segera dihentikan, serta dilaksanakan pemungutan suara ulang,”
jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Gede Suardana.
Ia menegaskan, proses pemungutan dan penghitungan suara ulang khusus untuk
DPRD Kabupaten itu telah mendapat rekomendasi dari Panwaslu Buleleng.
Tercoblosnya surat suara Dapil 5 yang tercoblos di TPS 6 Bondalem dan
TPS 2 serta TPS 3 Sambirenteng diketahui saat dilakukan penghitungan suara pada
tingkatan DPRD Kabupaten Buleleng, sehingga proses penghitungan langsung
dihentikan.
Berdasarkan data di ketiga TPS tersebut, surat suara yang telah
tercoblos di TPS 6 Desa Bondalem sebanyak lima lembar, TPS 2 Desa Sambirenteng
sebanyak 25 lembar dan TPS 3 Desa Sambirenteng sebanyak lima lembar.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng Ketut Ariani
mengungkapkan, selain di Desa Bondalem dan Desa Sambirenteng, surat suara yang
bukan daerah pemilihannya juga nyasar ke Desa Tamblang dan Desa Mengening di
Kecamatan Kubutambahan serta Desa Sidatapa di Kecamatan Banjar, sedangkan di
Kecamatan Gerokgak di Desa Patas mengalami kekurangan surat suara.
“Yang di Desa Mengening dan Tamblang sudah kami cek, dan disana belum
ada surat suara yang tercoblos. Kalau ada, kami pasti merekomendasikan
pemungutan suara ulang disana,” tegas Ariyani. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com