Pengendara Pakai Helm Pogo Di-”Tilang” - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/27/14

Pengendara Pakai Helm Pogo Di-”Tilang”

 Seorang gadis yang terjaring razia karena mengenakan helm Pogo (Foto: DN~TiR).--


Singaraja (Dewata News) – Upaya jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Buleleng menegakan disiplin berlalu lintas di jalan raya dengan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara yang tidak memiliki diri dengan surat ijin mengemudi (SIM) maupun kelengkapan kendaraan bermotor, termasuk STNK, bahkan pengendara yang mengenakan helm Pogo karena tidak SNI pun di-“tilang”, seperti gelar razia di Singaraja, Sabtu (26/04) malam.

      KBO Satlantas Polres Buleleng Ipda Ida Bagus Astawa yang memimpin razia malam itu mengatakan, operasi razia itu sebagai upaya menekan terjadinya jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang cendrung diawali dengan suatu pelanggaran.

      ”Selain melakukan sosialisasi tertib lalu lintas ke sekolah-sekolah khususnya, juga dengan menggelar operasi razia di jalan raya memeriksa kelengkapan pengendara maupun kendaraan bermotor yang dibawa sebagai upaya menekan jumlah pelanggaran yang cendrung bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” kata KBO Satlantas Polres Buleleng Ipda Ida Bagus Astawa usai melakukan operasi 21 di Jalan Pramuka Singaraja malam itu.
    
      Pengendara sepeda motor dengan helm Pogo yang juga terjaring razia mala itu, menurut dia, karena pengenaan helm tidak SNI melanggar pasal 291 (1) jo106 (1) UU 2009.

     Dari pelaksanaan operasi razia yang digelar malam itu berhasil diamankan 6 unit sepeda motor, STNK - 10,  knalpot brong - 2, helm Pogo - 2 dan tanpa SIM C - 12.  KB0 Satlantas Polres Buleleng Ida Bagus Astawa juga mengatakan, pihaknya juga menahan sebuah sepeda motor pretelan, sejak Jumat malam karena ngebut di jalan raya. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com