Dewata News - Denpasar
Penerima hibah/bansos diharapkan menggunakan dana yang diterima dengan baik dan terarah untuk membiayai kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengacu pada proposal yang diajukan. Lebih dari itu, penerima bansos tahun 2013 juga diminta segera membuat laporan pertanggungjawaban sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi keuangan. Harapan itu disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika melalui Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Ketut Teneng dalam siaran persnya, Kamis (24/4).
Lebih jauh Ketut Teneng mengurai, pengalokasian dana bansos dimaksudkan untuk membantu masyarakat dalam melaksanakan kegiatan yang membawa manfaat positif bagi kehidupan mereka. Terlebih, dana yang dikucurkan bersumber dari APBD yang berasal dari rakyat dan semestinya dapat digunakan sebaik-baiknya. Karena niatnya baik dan bertujuan untuk membantu masyarakat, Gubernur Pastika tak berharap kalau realisasi dana bansos berujung masalah, apalagi sampai masuk ranah hukum. Terlebih, tambah Teneng, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan pemeriksaan atas APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2013.
Karenanya, ujar Teneng, pemanfaatan dana bansos/hibah mendapat perhatian serius dari Gubernur Pastika. Usai melaksanakan tirta yatra ke India, Gubernur langsung mengumpulkan SKPD dalam Rapat Evaluasi Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2014 di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (23/4). Selain menginstruksikan jajarannya untuk menggenjot berbagai program unggulan guna mempercepat penuntasan angka kemiskinan, Gubernur juga langsung menugaskan seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Bali untuk mengawal pemanfaatan dana bantuan kepada masyarakat baik berupa hibah maupun bansos.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemprov Bali telah membentuk tim yang melibatkan seluruh SKPD dan sudah mulai turun ke lapangan. Terkait itu, Teneng menghimbau kelompok masyarakat penerima bansos tahun 2013 untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan. “Jika menemui kendala, segera lapor dan buat pernyataan. Selain itu, penerima bansos yang dikunjungi tim dari Pemprov Bali juga diminta memberi informasi sejelas-jelasnya. (DN - HUM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com