Pastika Minta SKPD Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Publik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/25/14

Pastika Minta SKPD Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Publik



Dewata News - Denpasar

Gubernur Bali Made Mangku Pastika harapkan seluruh SKPD yang terdapat di Provinsi Bali untuk tetap mempertahankan kualitas pelayanan publik yang saat ini sebagian besar telah mencapai kondisi lampu hijau. Hal tersebut disampaikan Pastika saat menerima kunjungan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab di ruang kerjanya pada Kamis (24/4). “Tetap pertahankan kondisi lampu hijau yang telah dicapai saat ini dan perbaiki lagi untuk SKPD yang masih dalam kondisi lampu kuning apalagi lampu merah”, ujar Pastika.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan tiga hal yakni menindaklanjuti survei yang akan dilaksanakan bulan Mei mendatang, rencana dari pihak Ombudsman yang akan melakukan intervensi pada bulan Juli 2014 mengenai tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan memberikan arahan kepada SKPD mengenai intervensi dan pendampingan kepatuhan pada Undang-undang.

Menindaklanjuti survei yang akan dilakukan pihak Ombudsman, Pastika yang didampingi Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta juga meminta SKPD untuk mengadakan pertemuan dengan pihak Ombudsman yakni melibatkan pejabat eselon I, II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (28/4) mendatang di Gedung Ksirarnawa, Denpasar. Lebih lanjut Pastika menegaskan agar hal-hal yang dapat mempengaruhi kondisi layanan publik Provinsi Bali untuk diperhatikan seperti dengan cepat menyelesaikan kasus rumah dinas yang saat ini masih menjadi temuan BPK dan memberikan papan nama dan jabatan pada setiap pintu pejabat. “Kita sebagai abdi negara harus rajin bekerja dan rela berkorban demi memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyaraka,” ujar Pastika.

Selain itu beranjak dari kasus pelecehan yang terjadi di JIS (Jakarta International School) Pastika meminta agar Kepala Dinas Pendidikan, Tia Kusuma Wardani untuk memeriksa ijin-ijin dari semua sekolah international yang terdapat di Bali untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Diakhir pertemuan tersebut, Pastika berharap pihak Ombudsman tetap menjalin kerja sama dengan pemprov Bali dan tetap memberikan informasi mengenai kondisi layanan publik Provinsi Bali.  (DN - HUM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com