Dewata News - Denpasar
Menindaklanjuti hasil audiensi Gubernur Bali Made Mangku Pastika dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab beberapa waktu lalu mengenai kualitas pelayanan publik Provinsi Bali saat ini. Gubernur Bali kembali mengundang pihak Ombudsman untuk memberikan pengarahan kepada semua Pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Provinsi Bali mengenai kualitas pelayanan publik di gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (28/4).
Sekprov Cok Pemayun yang mewakili Gubernur Bali dalam mendampingi Ka. Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali berharap SKPD untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. “ Maklumat pelayanan setiap SKPD harus ditampilkan misalkan dalam pelayanan ada 2 yakni pelayanan langsung kepada masyarakat dan ada pelayanan internal, SKPD harus memberikan informasi dan alur yang jelas kepada masyarakat, ini yang dimaksud oleh amanat UU No 25 Tahun 2009,” ujar Pemayun.
Kepala Perwakilan Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab sangat mengapresiasi atas respon positif dan partisipasi yang diberikan Pemprov Bali dalam menghadiri pengarahan tersebut untuk membenahi kulaitas pelayanan publik. Lebih lanjut Umar berharap SKPD untuk tetap mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pelayanan publik Bali yang saat ini yang menempati urutan 2 setelah Jawa Barat. “ Walaupun secara nasional Bali menempati urutan 2 namun kita masih tetap harus mengubah dan memperbaiki SKPD yang masih dalam kondisi zona kuning dan merah agar semua berada dalam kondisi zona hijau,” pungkas Umar. Selain itu Umar juga meminta agar pertemuan saat ini dijadikan momentum untuk menggeser paradigma reformasi dan birokrasi dari dilayani menjadi melayani masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, Pemayun menghimbau kepada Kepala SKPD untuk menyikapi kembali dan memperhatikan hal-hal seperti standar pelayanan dan Satuan Operasional Pemerintah (SOP) untuk bisa ditampilkan sebagai persiapan monitoring bulan Mei mendatang.
Diakhir pengarahan tersebut, senada dengan Cok Pemayun, Umar meminta SKPD mempersiapkan diri untuk persiapan monitoring yang akan diadakan bulan Mei mendatang, survei kepatuhan yang akan diadakan bulan Juni dan pencanangan pelayanan publik Internasional pada bulan Juli mendatang. Umar juga berharap agar kerja sama antara Pemprov Bali tetap terjalin baik karena Ombudsman merupakan partner konstruktif dari pemerintah. (DN - HUM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com