Buleleng (Dewata News) – Tarung perebutan kursi Ketua DPRD Buleleng 2014-2019, tinggal menghitung hari. Jabatan Ketua DPRD Buleleng dipastikan menjadi jatah PDIP selaku pemenang Pileg 2014 di Kabupaten ujung utara Bali. Dua politisi PDIP yang kemungkinan besar akan bersaing berebut jabatan Ketua DPRD Buleleng adalah Putu Mangku Mertayasa (Dapil Banjar-Busungbiu) dan Putu Mangku Budiasa (Dapil Sukasada).
Penentuan posisi Ketua DPRD Buleleng hasil Pileg 2014 berbeda dengan Pileg 2009 silam. Lima tahun silam, job Ketua Dewan diberikan kepada pengurus dengan jabatan struktural tertinggi di partai pemenang Pileg. Saat itu, jabatan Ketua DPRD Buleleng jatuh ke Dewa Nyoman Sukrawan, selaku Ketua DPC PDIP Buleleng yang lolos ke kursi Dewan.
Sementara dalam Pileg 2014, partai pemenang Pileg tetap dapat jatah Ketua DPRD Buleleng, namun siapa orangnya, tergantung perolehan suara mereka. “Sekarang, siapa caleg peraih suara terbanyak dari partai pemenang Pileg 2014, dialah yang berhak menjabat Ketua DPRD Buleleng 2014-2019,” ujar sumber Dewata News di lingkaran PDIP, Jumat (18/04).
Berdasarkan perolehan suara sementara, caleg PDIP peraih suara terbanyak untuk kursi DPRD Buleleng adalah Putu Mangku Mertayasa. Ketua Fraksi PDIP Buleleng yang sandang caleg nomor urut 1 DPRD Buleleng dari PDIP Dapil Banjar-Busungbiu ini disebut-sebut telah mengantongi 6.494 suara.
Sementara, berdasar hasil rekap 9 PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) se-Buleleng yang dihimpun Dewata News, Jumat, Mangku Budiasa baru mengantongi 5.234 suara. Dia caleg peraih suara tertinggi dari Dapil Sukasada.
Setelah Mangku Mertayasa dan Mangku
Budiasa, peringkat ketiga urusan suara terbanyak sementara caleg DPRD Buleleng internal
PDIP adalah caleg pendatang baru Nyoman Sukarmen (Dapil Banjar-Busungbiu).
Bahkan, mantan Kepala Desa Busungbiu ini mengungguli Mangku Budiasa, telah
koleksi 5.613 suara. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com