Singaraja (Dewata News) – Berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Buleleng untuk masa jabatan 2009-2014 sudah menghitung hari. Dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah mempersiapkan dana purna bakti atau pesangon untuk semua anggota DPRD Buleleng periode 2009-2014.
Dana pesangon ini nantinya akan dibagikan kepada 45 anggota DPRD
Buleleng yang akan mengakhiri masa jabatannya.
Menurut sekretaris DPRD Buleleng Ida Bagus Griastika mengatakan dirinya
belum mengetahui secara rinci berapa besaran pesangon untuk masing-masing
anggota DPRD yang akan mengakhiri masa jabatannya. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com