Diduga Kecewa Jagonya Kalah, Joni Lakukan Perusakan di Pura Desa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/17/14

Diduga Kecewa Jagonya Kalah, Joni Lakukan Perusakan di Pura Desa



Buleleng (Dewata News) – Suasana galau politik paska Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu masih berlangsung hingga kini yang diwarnai aksi perusakan di Pura Desa Adat Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng.

      Aksi pengrusakan yang dilakukan Gede Joni pada hari Minggu (13/04) sekitar pukul 23.00 tengah malam itu diduga akibat kekecewaan karena jagonya gagal dalam Pileg kali ini.

     Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa pelaku Joni yang merupakan keluarga dekat salah satu caleg asal Desa Banyuatis, diprovokasi melakukan aksi pengrusakan di Pura Desa karena caleg tersebut gagal di Pileg.

     Ironisnya, aksi itu juga sebagai upaya menjatuhkan Kelian Desa Pakraman Banyuatis Nyoman Sukarma. Karena aktor intelektual aksi pengrusakan pura itu meng incar kursi Kelian Desa Pakraman Banyuatis setelah gagal di Pileg.

     ”Pelaku merusak penjor di Pura Desa dan saat ditegur seniman kondang Ketut Bimbo, pelaku malah mengancam Bimbo," tutur saksi mata yang enggan disebut identitasnya.

     Karena mendapat ancaman itu, Bimbo lari dan lapor polisi, sehingga polisi langsung mengamankan pelaku.

     Sementara itu, Prajuru adat Desa Pakraman Banyuatis menggelar paruman membahas tindak amoral pelaku Gede Joni.

     Ketua Saba Desa Banyuatis Nyoman Suamba membenarkan aksi memalukan itu, namun menolak bila aksi pengrusakan itu terkait dengan politik terutama Pileg.

     ”Tidak ada kaitan dengan politik atau pileg. Saya tanya langsung kepada pelaku, apakah ada yang suruh melakukan tindakan itu atau karena keinginan sendiri? Lalu dia bilang ia lakukan itu atas kehendak sendiri, tidak ada yang suruh. Jadi tidak ada kaitan dengan politik," bantah Suamba.

      Suamba dan Kepala Desa Banyuatis Mangku Dresterata menyebutkan, bahwa alasan utama pelaku melakukan aksi itu karena kekecewaan pelaku terhadap pelayanan Kelian Desa Pakraman Banyuatis Nyoman Sukarma kepada krama adat setempat saat ini.

    ”'Karena kecewa atas pelayanan kelian adat, bukan politik," tandas Kadesa Dresterata.

      Kedua petinggi Banyuatis itu mengemukakan, bahwa pelaku Gede Joni sedang diproses di Polsek Banjar, setelah diamankan setelah kejadian itu. Sementara orang tua pelaku juga sudah membuat surat penitipan kepada Kapolsek agar pelaku dititipkan d Polsek untuk menghindari

\  Disisi lain, pelaku Gede Joni sudah mengakui  kesalahan dan langsung meminta maaf kepada krama adat Banyuatis melalui Saba Desa Adat Banyuatis Nyoman Suamba. Namun krama tidak terima permintaan maaf lisan pelaku Joni tersebut. Krama ingin pelaku Joni hadir di paruman krama adat dan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada krama. Selain itu krama menuntut agar pelaku Joni dikenakan sanksi  adat
.
     Menanggapi desakan krama adat itu, Ketua Saba Desa Nyoman Suamba dan Kades Dresterata menyatakan permintaan krama itu sulit dipenuhi karena dalam awig-awig Desa Adat Banyuatis belum tercantum sanksi adat. Namun, semuanya akan diputuskan pada paruman yang akan digelar, pada hari Minggu (20/4) mendatang. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com