Buleleng (Dewata News) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng sudah menjadwalkan secara pasti pleno penetapan perolehan suara masing-masing partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) Pemilu Legislatif Tahun 2014 pada hari Minggu (20/4) besok, sementara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buleleng sedang melakukan proses penanganan, terkait dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan caleg DPRD Provinsi Bali dari Partai Golkar Putu Singyen dan caleg PDIP, Somvir.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buleleng pada Pileg 2014
menjadi caleg DPRD Provinsi Bali pada hari Kamis (17/04) lalu datang ke
Panwaslu Buleleng, adanya dugaan penggelembungan suara Pileg 2014 saat
pelaksanaan rekapitulasi suara di Kecamatan Busungbiu yang diduga dilakukan
oleh oknum penyelenggara.
Dugaan permainan suara oknum
penyelenggara, menurut Singyen, tidak hanya di Kecamatan Busungbiu, tapi juga
ditemukan di Kecamatan Buleleng. Datang ke Panwaslu, tidak hanya melapor,
politisi dari Seririt ini juga menyerahkan sejumlah bukti, berupa dokumen
rekapitulasi suara tingkat TPS, desa dan kecamatan.
Dugaan penggelembungan suara dicontohkan, Singyen menyebutkan, saat
rekapitulasi di TPS Desa Tinggarsari, perolehan suara salah satu caleg 80
suara, tapi ketika rekapitulasi di tingkat desa suaranya menggelembung menjadi
206, dan rekapitulasi tingkat kecamatan bertambah menjadi 286 suara.
Dugaaan penggelembungan suara juga dilaporkan caleg PDIP, Somvir. Ia
melaporkan dugaan penggelembunga suara yang terjadi di Desa/Kecamatan Gerokgak.
Atas temuan permainan pada rekapitulasi suara itu, Caleg DPRD Bali dari
Partai Golkar, Putu Singyen maupun Caleg PDIP Somvir mendesak Ketua Panwaslu
Buleleng Ketut Ariyani menyikapi permasalahan ini dengan cermat dan menindak
oknum penyelenggara sesuai dengan ketentuan.
”Kami meminta Panwaslu serius menangani laporan ini. Kalau pileg mau
berjalan sesuai aturan dan demokratis, mau tidak mau penyelenggara harus
menunjukkan sikap netral dan bukan berperilaku seperti yang kami temukan di
lapangan,” ujar Singyen.
Ketua Panwaslu Buleleng Ketut
Ariyani menegaskan, sesuai prosedur penanganan laporan dugaan pelanggaran
pemilu ini, pihaknya sudah menerima laporanm tahap awal yang sudah disampaikan
pelapor. Selanjutnya, pihaknya akan mempelajari untuk ditindaklanjuti dengan melakukan
klarifikasi dan kajian hasil klarifikasi.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana menyatakan,
pihaknya sudah siap menggelar pleno penetapan perolehan suara masing-masing parpol
dan caleg Pemilu Legislatif Tahun 2014 pada hari Minggu (20/4) besok.
”Kami selaku penyelenggara Pemilu 2014 sudah siap melaksanakan pleno
penetapan perolehan suara dari masing-masing parpol maupun caleg mengacu pada
form DA1 kecamatan, di sebuah hotel mewah di kawasan wisata Lovina, Minggu
besok,” katanya usai menggelar pra pleno yang dihadiri para pimpinan parpol di
Buleleng.
Para pimpinan parpol, di antaranya Ketua DPC Partai Hanura Ketut
Sumardana maupun Ketrua DPC Partai Gerindra Jro Nyoman Rai Yusa memberikan
apresiasi kepada KPU maupun Panwaslu sebagai penyelenggara Pemilu yang telah
siap melakukan pleno hasil Pileg 2014. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com