Diduga Dilakukan Penyelenggara, Singyen Lapor ke Panwaslu - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/19/14

Diduga Dilakukan Penyelenggara, Singyen Lapor ke Panwaslu




Buleleng (Dewata News) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng sudah menjadwalkan secara pasti pleno penetapan perolehan suara masing-masing partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) Pemilu Legislatif Tahun 2014 pada hari Minggu (20/4) besok, sementara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buleleng sedang melakukan proses penanganan, terkait dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan caleg DPRD Provinsi Bali dari Partai Golkar Putu Singyen dan caleg PDIP, Somvir.

      Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buleleng pada Pileg 2014 menjadi caleg DPRD Provinsi Bali pada hari Kamis (17/04) lalu datang ke Panwaslu Buleleng, adanya dugaan penggelembungan suara Pileg 2014 saat pelaksanaan rekapitulasi suara di Kecamatan Busungbiu yang diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara.

    Dugaan permainan suara  oknum penyelenggara, menurut Singyen, tidak hanya di Kecamatan Busungbiu, tapi juga ditemukan di Kecamatan Buleleng. Datang ke Panwaslu, tidak hanya melapor, politisi dari Seririt ini juga menyerahkan sejumlah bukti, berupa dokumen rekapitulasi suara tingkat TPS, desa dan kecamatan.

    Dugaan penggelembungan suara dicontohkan, Singyen menyebutkan, saat rekapitulasi di TPS Desa Tinggarsari, perolehan suara salah satu caleg 80 suara, tapi ketika rekapitulasi di tingkat desa suaranya menggelembung menjadi 206, dan rekapitulasi tingkat kecamatan bertambah menjadi 286 suara.

   Dugaaan penggelembungan suara juga dilaporkan caleg PDIP, Somvir. Ia melaporkan dugaan penggelembunga suara yang terjadi di Desa/Kecamatan Gerokgak.

   Atas temuan permainan pada rekapitulasi suara itu, Caleg DPRD Bali dari Partai Golkar, Putu Singyen maupun Caleg PDIP Somvir mendesak Ketua Panwaslu Buleleng Ketut Ariyani menyikapi permasalahan ini dengan cermat dan menindak oknum penyelenggara sesuai dengan ketentuan.

    ”Kami meminta Panwaslu serius menangani laporan ini. Kalau pileg mau berjalan sesuai aturan dan demokratis, mau tidak mau penyelenggara harus menunjukkan sikap netral dan bukan berperilaku seperti yang kami temukan di lapangan,” ujar Singyen.

     Ketua Panwaslu Buleleng Ketut Ariyani menegaskan, sesuai prosedur penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu ini, pihaknya sudah menerima laporanm tahap awal yang sudah disampaikan pelapor. Selanjutnya, pihaknya akan mempelajari untuk ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi dan kajian hasil klarifikasi.

     Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana menyatakan, pihaknya sudah siap menggelar pleno penetapan perolehan suara masing-masing parpol dan caleg Pemilu Legislatif Tahun 2014 pada hari Minggu (20/4) besok.

     ”Kami selaku penyelenggara Pemilu 2014 sudah siap melaksanakan pleno penetapan perolehan suara dari masing-masing parpol maupun caleg mengacu pada form DA1 kecamatan, di sebuah hotel mewah di kawasan wisata Lovina, Minggu besok,” katanya usai menggelar pra pleno yang dihadiri para pimpinan parpol di Buleleng.

     Para pimpinan parpol, di antaranya Ketua DPC Partai Hanura Ketut Sumardana maupun Ketrua DPC Partai Gerindra Jro Nyoman Rai Yusa memberikan apresiasi kepada KPU maupun Panwaslu sebagai penyelenggara Pemilu yang telah siap melakukan pleno hasil Pileg 2014.  (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com