Singaraja (Dewata News) – Permasalahan klasik tentang isu rasionalisasi tenaga kontrak kembali mengemuka dalam forum Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Singaraja Rabu (23/04).
Pasalnya selain membahas rekomendasi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng tahun 2013, juga menyoroti
perbaikan iklim ketenaga kerjaan di Buleleng dimana salah satu fokus-nya terkait
dengan keberadaan tenaga kontrak, baik dari sisi pembayaran gaji dan isu
rasionalisasi.
”Kami sadari masih ada
ketimpangan tenaga kerja dalam birokrasi, baik dari jumlah PNS dan keberadaan tenaga
kontrak, harapannya dapat menjadi perhatian khusus dari Bupati,” ungkap Putu Mangku
Mertayasa ketika menjadi juru bicara (jubir) DPRD Buleleng saat membacakan
Rekomendasi Dewan tersebut pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua
Dewan Gede Dharma Wijaya.
Selaku jubir DPRD Buleleng, Mangku Mertayasa yang juga Ketua Fraksi PDIP
Buleleng ini mengingatkan bupati, agar melakukan evaluasi dan teguran terhadap
SKPD yang kinerja pelaksanaan program kegiatannya masih berada dibawah 75%.
Terkait sorotan DPRD Kabupaten Buleleng itu, Bupati Putu Agus Suradnyana
menegaskan, rasionalisasi dimaksud bukan
serta merta memutus dan memberhentikan tenaga kontrak dari poisinya saat ini,
tapi lebih kepada pemberdayaan tenaga kontrak sesuai dengan bidang dan
kompetensinya, sehingga keberadaannya dapat serta merta menunjang kinerja
pemerintahan.
”Rasionaliasi disini, lebih kepada pemberdayaan dan pemerataan, sudah
ada kajian yang matang tentang hal ini, sehingga keberadaannya bisa menunjang
kinerja pemerintahan,” tegasnya.
Terlebih lagi, lanjut Bupati Agus, jika mengacu Undang-undang Aparatur
Sipil Negara (ASN), didalamnya sudah diatur tentang aturan untuk memperkerjakan
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dimana dalam proses rekruitmen
unsur profesionalisme menjadi indikator utama, sehingga ada penggajian dan
penjenjangan yang jelas dan diatur berdasarkan kemampuan.
”Dalam menyikapi rasionalisasi tenaga kontrak, semangat ASN yang kami
ambil, Sekda juga sudah mulai mendata tenaga kontrak yang potensial, jadi tidak
ada pemutusan sepihak,” janjinya.
Terkait Rekomendasi DPRD Kabupaten Buleleng yang diserahkan kepada
bupati, Wakil Ketua Dewan Gede Dharma Wijaya mengisyaratkan, catatan-catatan
strategis yang berisikan masukan, saran, catatan dan koreksi agar
ditindaklanjuti oleh Bupati Buleleng dalam rangka perbaikan kinerja dan
penyelenggaraan pemerintah daerah di masa yang akan datang. (DN~TiR.—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com