Di Buleleng, Isu Rasionalisasi Tenaga Kontrak Mencuat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/23/14

Di Buleleng, Isu Rasionalisasi Tenaga Kontrak Mencuat




Singaraja (Dewata News) – Permasalahan klasik tentang isu rasionalisasi tenaga kontrak kembali mengemuka dalam forum Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Singaraja Rabu (23/04).

      Pasalnya selain membahas rekomendasi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng tahun 2013, juga menyoroti perbaikan iklim ketenaga kerjaan di Buleleng dimana salah satu fokus-nya terkait dengan keberadaan tenaga kontrak, baik dari sisi pembayaran gaji dan isu rasionalisasi.

      ”Kami sadari masih ada ketimpangan tenaga kerja dalam birokrasi, baik dari jumlah PNS dan keberadaan tenaga kontrak, harapannya dapat menjadi perhatian khusus dari Bupati,” ungkap Putu Mangku Mertayasa ketika menjadi juru bicara (jubir) DPRD Buleleng saat membacakan Rekomendasi Dewan tersebut pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Gede Dharma Wijaya.

     Selaku jubir DPRD Buleleng, Mangku Mertayasa yang juga Ketua Fraksi PDIP Buleleng ini mengingatkan bupati, agar melakukan evaluasi dan teguran terhadap SKPD yang kinerja pelaksanaan program kegiatannya masih berada dibawah 75%.

       Terkait sorotan DPRD Kabupaten Buleleng itu, Bupati Putu Agus Suradnyana menegaskan,  rasionalisasi dimaksud bukan serta merta memutus dan memberhentikan tenaga kontrak dari poisinya saat ini, tapi lebih kepada pemberdayaan tenaga kontrak sesuai dengan bidang dan kompetensinya, sehingga keberadaannya dapat serta merta menunjang kinerja pemerintahan. 

      ”Rasionaliasi disini, lebih kepada pemberdayaan dan pemerataan, sudah ada kajian yang matang tentang hal ini, sehingga keberadaannya bisa menunjang kinerja pemerintahan,” tegasnya. 

      Terlebih lagi, lanjut Bupati Agus, jika mengacu Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), didalamnya sudah diatur tentang aturan untuk memperkerjakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dimana dalam proses rekruitmen unsur profesionalisme menjadi indikator utama, sehingga ada penggajian dan penjenjangan yang jelas dan diatur berdasarkan kemampuan.

     ”Dalam menyikapi rasionalisasi tenaga kontrak, semangat ASN yang kami ambil, Sekda juga sudah mulai mendata tenaga kontrak yang potensial, jadi tidak ada pemutusan sepihak,” janjinya.

     Terkait Rekomendasi DPRD Kabupaten Buleleng yang diserahkan kepada bupati, Wakil Ketua Dewan Gede Dharma Wijaya mengisyaratkan, catatan-catatan strategis yang berisikan masukan, saran, catatan dan koreksi agar ditindaklanjuti oleh Bupati Buleleng dalam rangka perbaikan kinerja dan penyelenggaraan pemerintah daerah di masa yang akan datang. (DN~TiR.—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com