Singaraja (Dewata News) – Mencuatnya keberatan atas pembangunan menara/tower komunikasi di kawasan Jalan Imambonjol, Kelurahan Banjar Bali memicu Camat Buleleng Putu Ayu Rieka Nurhaeni bertindak cepat melakukan penanganan dengan mempertemukan pihak-pihak terkait di Singaraja, Rabu (23/04) siang.
Selain sejumlah warga yang merasa keberatan dari Kelurahan Banjar Bali
maupun Kelurahan Kampung Kajanan yang berada dalam radius, sekitar 5 meter dari
bangunan menara/tower, Camat juga menghadirkan Lurah Banjar Bali Made Surenawan
beserta Kepala Lingkungan, Lurah Kampung Kajanan Agus Murjani serta dari PT
Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).
Dari pertemuan tertutup di ruang kerja Camat Buleleng itu, Camat Ayu
Rieka Nurhaeni meminta penjelasan dari masing-masing warga yang keberatan,
terkait pembangbunan menara/tower
komunikasi yang didirikan diatas bangunan milik H.Abdurrahman.Lc di Jalan
Imambonjol, Kelurahan Banjar Bali.
Mereka tetap bersikukuh menyatakan merasa keberatan atas pembangunan
menara/tower tersebut, dengan alasan keamanan dan keselamatan. ”Kami selaku
warga yang berada dalam radius sekitar 5 meter dari banghnan menara/tower
tersebut tetap merasa keberatan sampai kapanpun demi keamanan dan keselamatan,”
tegas Maidah didampingi suaminya pemilik Zacky’s.
Dari pemaparan warga yang keberatan itu, Camat Ayu Rieka Nurhaeni
menilai, kurangnya sosialisasi dari pihak Protelindo, sehingga mereka itu
kurang dalam pemahaman didirikannya menara/tower komunikasi tersebut.
Dengan masih bersikukuh sejumlah warga penyanding itu, mantan Camat
Banjar ini secara tegas menghentikan dilanjutkannya pembangunan menara/tower
komunikasi tersebut sebelum ada ijin dari instansi berwenang. ”Karena bangunan
menara/tower komunikasi yang didirikan oleh PT Protelindo itu belum mengantongi
ijin, maka kami tegaskan di”Stop” sampai ada ijin dari pihak berwenang,” tegasnya.
(DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com