Dewata
News
Berawal dari suksesnya pelaksanaan
Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pimpiman Megawati
Soekarnoputri di Sanur, Bali, 8-10 Oktober 1998 hingga kini provinsi ini tetap
menjadi “kandang banteng”.
Selama lima kali pemilihan umum
legislatif pascaberalihnya kekuasaan dari pemerintahan orde baru ke masa
reformasi partai berlambang banteng moncong putih dalam lingkaran itu di Bali
selalu menang dan mendominasi perolehan kursi wakil rakyat.
Pada Pemilu 1999 misalnya dari 55
kursi di DPRD Bali, 45 di antaranya dikuasai oleh PDIP, menyusul kesembilan
bupati/wali kota termasuk gubernur Bali berasal dari kader PDIP maupun
non-kader yang dinilai berjasa dalam membantu dan memajukan partai berlambang
kepala banteng itu.
Namun perolehan suara PDIP pada Pemilu
Legislatif (Pileg) 1999 itu menurun menjadi 30 kursi pada Pileg 2004, berkurang
lagi menjadi 24 kursi pada Pileg 2009. Prestasi itu dapat dipertahankan pada
Pileg 2014, tutur Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bali Anak
Agung Ngurah Oka Ratmadi.
Sebanyak 31 kursi DPRD Bali tetap
dipertahankan PDIP, sisanya direbut oleh Golkar 11 kursi, Demokrat sembilan
kursi, Gerindra enam kursi, Nasdem dua kursi, Hanura, PKPI dan PAN
masing-masing satu kursi.
Seiring semakin menurunnya perolehan
kursi PDIP di DPRD Bali maupun DPRD kabupaten dan kota di Bali, kader yang
berhasil menjadi bupati/wakil bupati juga berkurang dari sembilan kini hanya
tersisa enam.
Tiga bupati/wakil bupati di Bali
kini berasal dari Golkar dua yakni Bupati Badung dan Bupati Karangasem serta
Gerindra satu yakni Bupati Klungkung.
Demikian pula untuk anggota DPR RI
pemilihan Bali pada Pemilu 1999 delapan dari sembilan adalah kader PDIP terus
berkurang hingga akhirnya hanya tersisa empat pada Pemilu 2009 dan keempat
kursi bergengsi itu masih dapat dipertahankan pada Pemilu 2014.
Lima kursi DPR RI lainnya direbut
oleh Partai Golkar dua kursi, Demokrat dua kursi dan Gerindra satu kursi.
Oka Ratmadi mengaku, dampak
pencapresan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah mendongkrak perolehan
suara partai berlambang banteng itu secara signifikan di Pulau Dewata.
Efek Jokowi
Efek Jokowi telah memberikan dampak
yang cukup untuk peningkatan jumlah pemilih yang mencoblos caleg-caleg dari PDI
Perjuangan, sehingga tampil sebagai partai pemenang di Pulau Dewata.
Perolehan suara PDIP Bali yang cukup
signifikan itu selain imbas dari “efek Jokowi” juga diklaim karena partai itu
tidak ada melakukan pelanggaran sehingga turut memberikan kontribusi yang
positif.
“Pelaksanaan pemilu relatif tertib,
aturan telah dilaksanakan selama hari pemungutan suara dan kami tidak melakukan
kecurangan pada hari pemungutan suara,” ujar Ratmadi yang akrab disapa Cot Rat.
Menurutnya kemenangan PDIP dalam
Pileg kali ini juga banyak belajar dari kasus kekalahannya dalam pemilihan
gubernur/wakil Gubernur Bali 15 Mei 2013 di mana kader yang diusungnya Anak
Agung Ngurah Puspayoga/Dewa Sukrawan kalah dengan selisih 996 suara.
“Kami mengambil banyak pelajaran
dari pemilihan gubernur. Itulah sebabnya kami bekerja lebih keras tahun ini
untuk memenangkan pemilu legislatif dan ternyata cukup berhasil,” ujar Cok Rat.
PDIP suara tertinggi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
seusai pleno rekapitulasi tingkat provinsi mengatakan, PDIP berhasil memperoleh
suara tertinggi pada Daerah Pemilihan Bali berdasarkan rekapitulasi tingkat
provinsi hasil Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Partai berlambang banteng moncong
putih itu di semua kabupaten/kota maupun tingkat Provinsi Bali perolehan
suaranya paling tinggi dan juga dengan perolehan suara untuk caleg yang akan
menduduki kursi DPR RI.
Dari hasil pleno yang berlangsung
lebih dari 16 jam itu, perolehan suara untuk DPR RI yang diraup PDIP berada
jauh di atas parpol peserta pemilu lainnya, yakni mencapai 872.885 suara,
disusul posisi kedua diraih Golkar (329.620 suara), Demokrat (311.246), dan
Gerindra (219.521).
Sedangkan delapan parpol peserta
pemilu lainnya memperoleh suara bervariasi dan tidak sampai menembus angka
100.000, seperti Nasdem (60.969), PKB (39.281) PKS (37.090), PAN (23.628), PPP
(15.047), Hanura (77.247), PBB (3.731) dan PKPI (33.985).
PDIP mengajukan delapan calon
anggota legislatif (caleg) untuk memperebutkan kursi DPR di Senayan. Lima caleg
dengan perolehan suara tertinggi yakni I Wayan Koster (260.342 suara), I Made
Urip (166.430), I Gusti Agung Rai Wirajaya (75.252), Nyoman Dhamantra (70.590)
dan I Wayan Candra (55.612) “Yang kami tetapkan saat ini baru sebatas hasil
perolehan suara. Kami belum melakukan penghitungan kursi yang diraih parpol dan
juga belum menentukan calon terpilihnya,” ujarnya.
PDIP untuk DPRD Bali juga meraih
suara tertinggi yakni sebanyak 882.555 suara, sedangkan perolehan suara 11
parpol lainnya yakni Nasdem (91.873), PKB (31.520), PKS (44.773), Golkar
(379.196), Gerindra (220.063), Demokrat (269.897), PAN (26.005), PPP (13.567),
Hanura (109.973), PBB (3.640) dan PKPI (55.966).
Cot Rat yang juga Ketua DPRD Bali
itu mengingatkan, calon anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
yang terpilih untuk selalu ingat menjaga kelestarian Pulau Dewata serta menjaga
stabilitas keamanan.
Mereka yang berasal dari lintas
parpol setelah menjadi wakil rakyat harus bersatu untuk memajukan Bali,
sehingga masyarakat ke depannya mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Sebagai wakil rakyat telah
diamanatkan harus mampu membangun Bali dan menyejahterakan masyarakatnya. Tugas
sebagai anggota legislatif harus mampu menyerap dan mencarikan jalan keluar
permasalahan yang dihadapi warga, ucap Cok Rat yang masuk empat besar dalam
perolehan suara ke DPD RI.
Bali sebagai daerah tujuan wisata
utama menghadapi globalisasi berbagai permasalahan akan muncul mulai dari
penduduk, lingkungan dan permasalahan lainnya seiring dengan kemajuan zaman.
Sosial budaya Bali juga menjadi
tantangan bagi masyarakat itu sendiri, sehingga perlu ditingkatkan kearifan
lokal yang selama ini telah menjadi kebudayaan masyarakat setempat.
Tugas dari anggota legislatif
memikirkan dan mencarikan jalan keluar persoalan yang akan dihadapi masyarakat
itu sendiri, ujar Cok Rat.
Pemilih 77 persen
Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan tingkat peranserta masyarakat pemilih
di Bali saat pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014 mencapai 77 persen. Penyebab keengganan masyarakat
menggunakan hak pilihnya atau golput itu bisa jadi karena faktor teknis dan
ideologis. jumlah pemilih di Bali untuk Pemilu 2014 terdaftar sebanyak
2.989.554 orang.
Jumlah tersebut meliputi pemilih
dalam daftar pemilih tetap (DPT) sejumlah 2.936.235 orang, pada daftar pemilih
tambahan (DPTb) 4.195 orang, daftar pemilih khusus (DPK) 2.889 orang, dan
daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb)/pengguna KTP/KK/nama sejenis lainnya
sebanyak 45.235 orang.
Namun, dari 2.989.554 pemilih yang
terdaftar tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.309.574 pemilih
(77,25 persen). Atau dengan kata lain jumlah kelompok golongan putih (golput)
mencapai 679.980 orang (22,75 persen).
Ada kelompok masyarakat yang memang
secara sadar tidak berkeinginan menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki
pilihan, atau mereka tidak percaya dengan parpol maupun caleg karena belum
dikenal.
Golput seperti ini dikenal dengan
istilah golput ideologis karena ada argumentasi tertentu yang membuat mereka
tidak menggunakan hak pilihnya. Di sisi lain ada juga penyebab golput karena
faktor teknis yakni mereka yang sudah terdaftar di DPT tidak bisa menggunakan
hak pilihnya misalnya disebabkan mendadak ada tugas keluar daerah sehingga
tidak sempat mengurus pindah pilihnya.
Tingkat partisipasi pemilih dalam
pemilu kali ini yang besarnya 77 persen itu kondisinya sama jika dibandingkan
dengan Pemilu Legislatif 2009. Tingkat partisipasi pemilih di Bali dapat
dikatakan sudah berada di atas target nasional 75 persen, ujar Dewa Kade Wiarsa
Raka Sandi. (Ketut Sutika –ant/DN-TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com