Singaraja (Dewata News) — Alat uji mekanik yang dioperasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng untuk melakukan uji kir kendaraan bermotor wajib uji di kabupaten ujung utara Bali ini sudah uzur, karena umumnya sudah lebih dari 10 tahun.
”Selain mesin uji mekanik itu sudah tua, juga tingkat penggunaan
pengoperasian alat-alat itu tinggi, sehingga tidak jarang mengalami kerusakan,
dan harus dilakukan perbaikan,” kata Kepala Bidang Teknik Sarana Dishub
Buleleng Ketut Suparta di Singaraja, Kamis (24/04) siang.
Menurut Suparta, pihaknya sudah berupaya melakukan pemeliharaan dan perbaikan
terhadap mesin tersebut, kendati biaya pemeliharaan yang dialokasikan melalui
APBD Buleleng kecil. Hanya saja, suku cadang yang dibutuhkan harganya cukup
mahal.
Mantan Kasubag Umum Dishub
Buleleng ini mencontohkan, alat yang sering mengalami rusak, yakni brake tester, padahal mesin ini
berfungsi untuk dua hal sekaligus, seperti digunakan untuk mengukur tekanan
rema, juga digunakan untuk menghitung berat beban kendaraan.
”Untuk satu set suku cadang saja, dibutuhkan biaya penggantian hingga
Rp100 juta. Sedangkan untuk pengadaan baru, dibutuhkan dana yang lebih besar,
yakni Rp1,4 miliar hanya untuk alat brake
tester,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan, ketika ada satu alat yang rusak, Dishub Buleleng tahun
2013 sempat membeli satu unit alat baru, yakni smoke terster dengan harga Rp400
juta.
Pelayanan uji kir bagi kendaraan bermotor wajib uji di Kabupaten
Buleleng, menurut Suparta, dilakukan oleh 6 orang tenaga fungsional
bersertifikat, rata-rata setiap hari mampu lolos uji antara 40 hingga 50 unit
kendaraan bermotor. Seperti contoh, kata dia, dalam bulan Januari 2014 melayani
1.305 unit kendaraan wajib uji. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com