Buleleng (Dewata News) – Wakil Bupati
Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, setelah RSUD Buleleng di Jalan Ngurah
Rai Singaraja menjadi rumah sakit rujukan regional yang diperkuat dengan SK
Gubernur Bali, sehingga dalam operasionalnya nanti, bisa menjadi rujukan pasien
dari Kabupaten Jembrana dan Karangasem.
”Dengan sudah ditetapkannya RSUD
Buleleng menjadi rujukan regional sudah tentu akan disiapkan sarana dan
prasarananya. Pembenahan awal yakni pada bulan Februari 2014 lalu resmi
membuka ruang Lely sebagai kamar rawat inap kelas 3 yang diperuntukkan bagi
pasien yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) dan
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” katanya ketika ditemui usai membuka Konsultasi
Publik di gedung Imaco, pelataran eks Pelabuhan Buleleng, Singaraja, Jumat.'
Wabup berprofesi dokter ini menambahkan, RSUD
Buleleng kini telah memiliki dua alat canggih terbaik di Bali, yakni ”citi scan”
dan alat pemecah batu ginjal. Bahkan kedua alat tersebut sudah mulai
dioperasikan untuk pasien yang emergency.
”Kami akan segera menerbitkan Peraturan
Bupati Buleleng sebagai payung hukum menyangkut pola tarif, karena alat ini
baru,” ungkapnya.
Sementara untuk pembangunan Instalasi
Rawat Darurat (IRD), menurut Sutjidra, akan mulai dibangun pada bulan Mei 2014
mendatang berbarengan dengan dibangunnya Rumah Sakit Tanpa Kelas di Desa
Tangguwisia, Kecamatan Seririt.
IRD yang dibangun dengan anggaran Rp87
Miliar, jelas dia, bersumber dari anggaran pusat, provinsi dan kabupaten, dan
anggaran tersebut sudah termasuk pengadaan alat kesehatan. Di IRD nanti
akan dibangun empat lantai dan satu bassement untuk parkir.
”Juknisnya sudah siap, sehingga kekurangan
tempat tidur akan teratasi dan pelayanan akan dapat lebih optimal,” jelasnya
dengan nada bangga. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com