Wabup Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/26/14

Wabup Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Dewata News - Ilustrasi


Buleleng (Dewata News)

Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyatakan, guna mewujudkan kampanye Buleleng bebas sampah tahun 2015 diperlukan upaya signifikan agar program tersebut bisa terwujud, salah satu upaya yang kini sedang gencar-gencarnya diupayakan adalah sosialisi Perda No : 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng.

      ”Komitmen kami dari pemerintah bersama masyarakat Buleleng mengawal Perda ini, sehingga tahun 2015 bisa terealiasi,” ujarnya di Singaraja, Rabu (26/03).

       Menurut Wabup Sutjidra, Perda ini ibarat perangkat software yang harus diselesaikan sebelum kegiatan action-nya, dimana dalam Perda ini sudah digariskan aturan untuk membuang sampah pada tempatnya disertai ancaman pidana dan denda bagi para pelanggar. ”Hal ini yang kami akan tersus sosialisasikan, bukan semata untuk menakuti masyarakat tapi lebih kepada menyadarkan untuk peduli akan lingkungannya, mohon bantuan juga kepada rekan media,” tegasnya.

       Kegiatan yang digencarkan Wabup Buleleng ini mendapat respon positif, tidak hanya dari masyarakat yang tinggal di Kota Singaraja namun ide serupa kini mulai bermunculan di beberapa desa yang letaknya cukup jauh dari ibukota Kabupaten Buleleng ini.

      Sebut saja penataan taman desa yang dilakukan Desa Telaga, Desa Tangguwusia dan Desa Sambangan. Tiga Desa tersebut merupakan contoh Desa yang sudah “tertular” gerakan kebersihan sampah dan penataan taman, “Yang sulit itu mengubah prilaku masyarakat, harus disadari sampah bukan lagi sebagai masalah, tetapi dapat berdaya guna apabila dikelola dengan baik, banyak desa yang sudah melakukan upaya tersebut,” ungkap Sutjidra. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com