Terkait Ancaman Penggal Kepala Mangku Pastika - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/1/14

Terkait Ancaman Penggal Kepala Mangku Pastika



Terkait Ancaman "Penggal Kepala Mangku P", Warga Buleleng Ancam ‘Serbu’ Denpasar

Buleleng (Dewata News) – Aksi cap jempol darah dan ancaman pemenggalan kepala Gubernur Bali Made Mangku Pastika benar-benar membuat Buleleng menggelegar. Sejumlah komponen masyarakat di Bueleleng tersinggung atas pelecehan terhadap Mangku Pastika itu dan mengancam akan ”menyerbu” Denpasar untuk membuat perhitungan.

      ”Pelecehan ini tidak bisa didiamkan, Mangku Pastika harus tegas. Jika berlarut-larut kami juga tidak akan tinggal diam,” tegas Putu Wisnu Atmadja dari Forum Masyarakat Peduli Buleleng dengan nada berang, Jumat.

      Menurut Wisnu, sangat tidak pantas jika ada warga Negara berseberangan dengan pemimpinnya kemudian melakukan pelecehan. ”Gubernur itu symbol Negara, dalam konteks ini Negara telah dilecehkan dan harus di usut tuntas agar tidak menimbulkan preseden dibelekang hari,” ujarnya.

    Sebagai warga Bali, ia berharap, hendaknya mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat, sehingga akan tumbuh dinamika yang sehat ditengah rivalitas dalam bentuk apapun, baik politik maupun lainnya.

     ”Mestinya aparat penegak hukum sudah harus bergerak mengusut dalang dibalik pelecehan ini. Kami khawatir kasus ini akan berkembang menjadi persoalan serius jika tidak ditangani secara tuntas dan komprehensif,” ucapnya.

      Pernyataan lebih dingin terlontar dari Pengurus PHDI Buleleng Jro Made Beteng Wismaya.

      Katanya, Mangku Pastika sebaiknya tidak berlebihan dalam menyikapi kasus itu. Pasalnya, tindakan sebagian orang yang melakukan pelecehan itu tidak sebanding dengan ketokohan yang ada pada Mangku Pastika.

     ”Kalau saya jadi pak Mangku Pastika saya malah akan ketawa melihat permaianan orang yang putus asa itu. Ini kan permainan pihak tertentu untuk memancing emosi Mangku Pastika. Jika sampai pak Mangku Pastika terpancing, malah para pihak itu akan senang dan balik akan mencemohnya,” ujarnya.

      Kasus plecehan melalui spanduk terhadap Mangku Pastika itu juga menarik perhatian mantan petinggi Polri. Adalah Brigjen (Purn) Atang Wiguna yang menyebut kasus ancaman pemenggalan itu sudah masuk ranah pidana.

     Selaku warga Buleleng yang kelahiran Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja ini, Atang Wiguna meminta hal itu diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusutnya.

     ”Ranahnya sudah masuk wilayah hukum, silahkan kasus itu di usut tuntas,” ujarnya.

      Hanya saja menurut Atang, semua pihak di Bali ada baiknya menggunakan etika dalam menyuarakan aspirasi. ”Sebaiknya etika agama yang kita junjung tinggi betul-betul dijadikan pegangan, sehingga setiap tindakan dan perbuatan tidak justru berakibat pidana. Intinya kami serahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum,” tandasnya. (DN - TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com