Terkait
Ancaman "Penggal Kepala Mangku P", Warga Buleleng Ancam ‘Serbu’ Denpasar
Buleleng
(Dewata News) – Aksi cap jempol darah dan ancaman
pemenggalan kepala Gubernur Bali Made Mangku Pastika benar-benar membuat
Buleleng menggelegar. Sejumlah komponen masyarakat di Bueleleng tersinggung
atas pelecehan terhadap Mangku Pastika itu dan mengancam akan ”menyerbu”
Denpasar untuk membuat perhitungan.
”Pelecehan ini tidak bisa didiamkan, Mangku Pastika harus tegas. Jika
berlarut-larut kami juga tidak akan tinggal diam,” tegas Putu Wisnu Atmadja dari
Forum Masyarakat Peduli Buleleng dengan nada berang, Jumat.
Menurut Wisnu, sangat tidak pantas jika ada warga Negara berseberangan
dengan pemimpinnya kemudian melakukan pelecehan. ”Gubernur itu symbol Negara, dalam
konteks ini Negara telah dilecehkan dan harus di usut tuntas agar tidak
menimbulkan preseden dibelekang hari,” ujarnya.
Sebagai warga Bali, ia berharap, hendaknya mengedepankan etika dalam
menyampaikan pendapat, sehingga akan tumbuh dinamika yang sehat ditengah
rivalitas dalam bentuk apapun, baik politik maupun lainnya.
”Mestinya aparat penegak hukum sudah harus bergerak mengusut dalang
dibalik pelecehan ini. Kami khawatir kasus ini akan berkembang menjadi
persoalan serius jika tidak ditangani secara tuntas dan komprehensif,” ucapnya.
Pernyataan lebih dingin terlontar dari Pengurus PHDI Buleleng Jro Made
Beteng Wismaya.
Katanya, Mangku Pastika sebaiknya tidak berlebihan dalam menyikapi kasus
itu. Pasalnya, tindakan sebagian orang yang melakukan pelecehan itu tidak sebanding
dengan ketokohan yang ada pada Mangku Pastika.
”Kalau saya jadi pak Mangku Pastika saya malah akan ketawa melihat
permaianan orang yang putus asa itu. Ini kan permainan pihak tertentu untuk
memancing emosi Mangku Pastika. Jika sampai pak Mangku Pastika terpancing,
malah para pihak itu akan senang dan balik akan mencemohnya,” ujarnya.
Kasus plecehan melalui spanduk terhadap Mangku Pastika itu juga menarik
perhatian mantan petinggi Polri. Adalah Brigjen (Purn) Atang Wiguna yang
menyebut kasus ancaman pemenggalan itu sudah masuk ranah pidana.
Selaku warga Buleleng yang kelahiran Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja
ini, Atang Wiguna meminta hal itu diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk
mengusutnya.
”Ranahnya sudah masuk wilayah hukum, silahkan kasus itu di usut tuntas,”
ujarnya.
Hanya saja menurut Atang, semua pihak di
Bali ada baiknya menggunakan etika dalam menyuarakan aspirasi. ”Sebaiknya etika
agama yang kita junjung tinggi betul-betul dijadikan pegangan, sehingga setiap
tindakan dan perbuatan tidak justru berakibat pidana. Intinya kami serahkan
sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum,” tandasnya. (DN - TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com