Dewata News - Ilustrasi |
Buleleng (Dewata News)
Sebagai bentuk cheks and balance penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan DPRD Kabupaten Buleleng, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2013 kepada DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Selasa (25/03).
Menariknya dari rapat paripurna DPRD
Kabupaten Buleleng yang sedianya dimulai sesuai jadwal pukul 10.00 Wita mundur
dari jadwal semula, disebabkan belum kourumnya jumlah anggota dewan yang hadir.
Hampir sejam sempat molor, Wakil Ketua DPRD Gede Dharmawijaya secara resmi
membuka rapat paripurna DPRD Buleleng setelah jumlah absensi 28 orang dari 45
orang anggota DPRD Kabupaten Buleleng.
Wabup Sutjidra menyatakan, secara umum pengelolaan keuangan daerah
secara makro yang dilaksanakan Pemkab Buleleng pada tahun anggaran 2013 telah
melampui target, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2013 yang dirancang sebesar Rp1.379 Triliun,
realisasinya hingga akhir tahun mencapai angka Rp1.390 Triliun atau sebsesar
100,82 %.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya,
menurut Wabup, adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat menjadi
6,25%. ”Ini membuktikan kondisi sosial ekonomi masyarakat sudah semakin
membaik, tidak lepas dari peranan semua pihak yang menjaga kondusivitas dan
kemanan Buleleng,” tegas Wabup.
Wabup Sutjidra pun secara terbuka menerima saran dan masukan yang
diberikan DPRD kepada Pemkab Buleleng sebagai sebuah bentuk komitmen dan
dukungan yang harus dijalankan bersama sebagai bentuk tanggung jawab kemitraan
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
”LKPJ ini diharapkan dapat menjadi sarana
efektif untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 2013,
jadi mohon koreksinya,” ungkapnya. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com