Sidang Penganiayaan, Polisi Kerahkan 4 Peleton Dalmas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/13/14

Sidang Penganiayaan, Polisi Kerahkan 4 Peleton Dalmas



Buleleng (Dewata News) 

Sidang Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja yang dipimpin Hakim Ketua Made Seraman yang mengadili perkara penganiayaan dengan terdakwa Ketut Sumadia (43) warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kamis (13/3) mendapat pengamanan ekstra ketat dari jajaran Kepolisian Resor Buleleng dan Kepolisian Sektor Kota Singaraja maupun Kepolisian Sektor Banjar dengan mengerahkan 4 peleton Dalmas dan 2 regu anggotanya.

      Pasalnya, informasi yang diterima Kepolisian Resor Buleleng bahwa warga masyarakat Desa Sidatapa akan menghadiri persidangan warga sekampungnya itu, lebih dari seratus orang. Namun dalam persidangan yang berakhir jam 12.20 Wita siang itu dihadiri 50 orang.

      Kapolsek Kota Singaraja Komisaris IGN Agung Purnama langsung mengendalikan 2 peleton anggotanya, sementara Kasat Sabara Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Gede Juli memimpin 2 peleton Dalmas, sedangkan Kepala Kepolisian Sektor Banjar Ajun Komisaris Hendrik Pradinata memimpin 2 regu anggotanya ke Pengadilan Negeri Singaraja untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

      Dari perkara tindak pidana penganiayaan, JPU I Ketut Kindra menjerat terdakwa Ketut Sumadia pasal 351 KUHP yang menyebabkan korban Putu Ardika (19) pelajar asal Desa Cempaga, Kecamatan Banjar mengalami luka-luka terkena sabetan golok.

      Persidangan saat itu, Majelis Pengadilan Negeri Singaraja mendengarkan 6 orang keterangan saksi yang dipanggil Jaksa Pengganti Kadek Adi, karena JPU I Ketut Kindra sedang menghadiri sertijab Kajari Singaraja di Kejati Bali di Denpasar.

      Dengan selesainya pemeriksaan saksi-saksi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja pada persidangan, Kamis pekan depan akan mendengar keterangan terdakwa, terkait peristiwa penganiayaan tersebut. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com