Rani Bantah Terlibat Atur Bansos Bupati di Tamblang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/24/14

Rani Bantah Terlibat Atur Bansos Bupati di Tamblang




Buleleng (Dewata News)

Dugaan atas keterlibatan Caleg Partai Demokrat Dapil 3 Kubutambahan-Tejakula Luh Hesti Ranitasari dalam pengaturan dan penyepihan uang terhadap dana bantuan sosial, berupa bansos hibah dari Bupati Buleleng untuk Pura Dadia Pasek Gelgel di Dusun Tangkid, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan yang siar di media masa dibantah keras.

      Caleg perempuan asal Desa Tamblang yang lebih akrab disapa Rani ini ketika dikonfirmasi, Senen (24/03) sore mengaku, hanya memfasilitasi kepentingan masyarakat melalui permohonan bantuan proposal antara pihak panitia pembangunan Bale Pegongan Pura Dadia Pasek Gelgel kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Kesra Setkab Buleleng.

     Ia membantah disebut-sebut keterlibatan dirinya mengarahkan dana bansos yang sudah cair Rp50 juta itu, dengan mengarahkan Rp30 juta diantaranya untuk pembelian gong angklung untuk Banjar Adat Tangkid, Desa Tamblang. ”Diisukan keterlibatan dirinya dalam pengelolaan dana bansos tersebut, hanya sebagai permainan lawan politiknya yang juga maju sebagai Caleg Anggota DPRD Buleleng pada Pileg 2014 di Desa Tamblang,” tegasnya. 

      Sementara Kelian Dusun Tangkid, Desa Tamblang, Ketut Redana mengaku bingung dengan klarifikasi yang diberikan Caleg Rani kepada pihak media. 

      Pasalnya keterangan Keterlibatan ”dugaan” Caleg Rani atas kasus tersebut bertentangan dengan keterangan dari sejumlah anggota panitia pembangunan. ”Sebab,  ide pengaturan dan penyepihan dana bansos yang dialihkan untuk pembelian angklung atas suruhan dan perintah Caleg Rani,” kata Bendahara Panitia Pembangunan yang juga Kelian Nyarikan Dadia Pasek Gelgel Dusun Tangkid, Wayan Budesia ketika dimintai keterangan oleh Kelian Dusun Tangkid, Ketut Redana Senin (24/03) siang.

      Menurut keterangan Kelian Nyarikan Dadia Pasek Gelgel, Wayan Budesia kepada Kelian Dusun, Ketut Redana, bahwa saat ini dana yang disepih atas arahan Caleg Rani sebesar Rp30 Juta dari  Rp50 juta, telah dikembalikan oleh Caleg Rani sebesar Rp7,5 Juta.

     Dari dana yang dikembalikan sebesar itu,  oleh pihak paitia pembagunan saat ini sudah dipergunakan untuk membeli bahan bangunan terhadap kelanjutan pembangunan bale pegongan Pura Dadia Pasek Gelgel di Dusun Tangkid, Desa Tamblang.

    Menyikapi dan menuntaskan masalah yang terjadi di Dusun Tangkid ini, Kelian Dusun Tangkid, Ketut Redana bersama dengan Kelian Banjar Adat Tangkid, Wayan Redikse, mengaku akan segera mengumpulkan warga krama setempat.    

     Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setkab Buleleng, Ni Made Sariani ketika dikonfirmasi via ponsel membenarkan atas terjadinya kasus penyimpangan dana senilai Rp50 Juta pada Pura Dadia Pasek Gelgel di Dusun Tangkid, Desa Tamblang. 

     Atas disepihnya dana hibah Rp50 juta atas ketulusan pihak Panitia Dadia Pasek Gelgel menyerahkan Rp30 juta diperuntukkan sebagai bantuan alat gong angklung.

      Karena tidak sesuai dengan peruntukannya, Kabag Kesra dari unsur perempuan ini sudah meminta kepada Kelian Banjar Adat Tangkid untuk segera mengembalikan sejumlah uang yang diterimanya agar tidak menimbulkan permasalahan.

      ”Kami berharap agar Kelian Dusun dan Kelian Banjar Adat Tangkid segera mengembalikan dana yang disepih tersebut kepada panitia pembangunan bale pegongan Dadia Pasek Gelgel, sehingga proses kelanjutan pembangunan terhadap bale pegongan itu dapat diselesaikan sesuai dengan jumlah laporan proposal dan SPJ pencairan,” ungkapnya.

       Selanjutkan agar pihak Panitia Bale Pegongan Dadia Pasek Gelgel Dusu Tangkid  melaporkan kepada Tim Bagian Kesra Setkab Buleleng, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terhadap hasil kelanjutan pembangunan bale pegongan tersebut.  (DN~TiR).—
       

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com