Puluhan Warga Bungkulan ”Nglurug” Kejari - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/3/14

Puluhan Warga Bungkulan ”Nglurug” Kejari




Buleleng (Dewata News) – Sedikitnya delapanbelas warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan dimotori Forum Peduli Desa Bungkulan dengan koordinator Gede Bendesa “nglurug” (mendatangi) kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja, Senin siang.

      Kedatangan puluhan warga yang didampingi juga oleh salah satu tokoh masyarakat Bungkulan Nyoman Sukradi itu mendapat pengamanan ekstra dari jajaran Kepolisian Sektor Kota Singaraja dipimpin Waka Polsek AKP Gusti Arnaya di ”back-up” anggota berbagai satuan fungsional di Kepolisian Resor Buleleng.

     Satu-satunya Jaksa fungsional yang ada di Kejari Singaraja siang itu, Made Karta Wijaya mendapat amanat menerima kedatangan Forum Peduli Desa Bungkulan yang mempertanyakan perkembangan dan kelanjutan laporan kasus prona Desa Bungkulan yang diduga melibatkan Kepala Desa setempat.
 
      Selain itu, ia juga membawa sejumlah surat pernyataan yang ditandatangani warga peserta Prona dalam keadaan tertekan karena dipaksa, bahwa mereka itu tidak mempermasalahkan dan tidak melaporkan proses Prona tersebut, yang dibagi-bagikan aparat desa Bungkulan. Hal ini menurut, tokoh masyarakat Nyoman Sukradi, menimbulkan keresahan di masyarakat.

      Sesuai mandat Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Singaraja I Wayan Suardi, Jaksa fungsional Karta Wijaya mengatakan, bahwa laporan kasus Prona di Desa Bungkulan sudah mendapat penanganan yang saat ini masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti, terkait kasus dugaan penyimpangan proses Prona tersebut.

      ”Dalam proses pengumpulan data ini, Seksi Pidsus mulai akan melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi yang akan dilakukan, setelah tanggal 10 Maret nanti,” ungkapnya. (TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com