Buleleng (Dewata
News) – Sedikitnya delapanbelas warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan dimotori
Forum Peduli Desa Bungkulan dengan koordinator Gede Bendesa “nglurug”
(mendatangi) kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja, Senin siang.
Kedatangan puluhan warga yang didampingi juga
oleh salah satu tokoh masyarakat Bungkulan Nyoman Sukradi itu mendapat
pengamanan ekstra dari jajaran Kepolisian Sektor Kota Singaraja dipimpin Waka
Polsek AKP Gusti Arnaya di ”back-up” anggota berbagai satuan fungsional di
Kepolisian Resor Buleleng.
Satu-satunya Jaksa fungsional yang ada di
Kejari Singaraja siang itu, Made Karta Wijaya mendapat amanat menerima
kedatangan Forum Peduli Desa Bungkulan yang mempertanyakan perkembangan dan
kelanjutan laporan kasus prona Desa Bungkulan yang diduga melibatkan Kepala
Desa setempat.
Selain itu, ia juga membawa sejumlah
surat pernyataan yang ditandatangani warga peserta Prona dalam keadaan tertekan
karena dipaksa, bahwa mereka itu tidak mempermasalahkan dan tidak melaporkan
proses Prona tersebut, yang dibagi-bagikan aparat desa Bungkulan. Hal ini
menurut, tokoh masyarakat Nyoman Sukradi, menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sesuai mandat Kepala Seksi Pidana Khusus
Kejari Singaraja I Wayan Suardi, Jaksa fungsional Karta Wijaya mengatakan, bahwa
laporan kasus Prona di Desa Bungkulan sudah mendapat penanganan yang saat ini
masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti, terkait kasus dugaan penyimpangan
proses Prona tersebut.
”Dalam proses pengumpulan data ini, Seksi
Pidsus mulai akan melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi yang akan dilakukan,
setelah tanggal 10 Maret nanti,” ungkapnya. (TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com