Denpasar (Dewata News) — Persatuan
Purnawirawan (PP) Polri Provinsi Bali mengeluarkan lima butir pernyataan sikap
terkait spanduk berisi ancaman terhadap Gubernur Made Mangku Pastika dan akan
diserahkan langsung kepada Kepala Kepolisian Daerah Bali.
”Pernyataan sikap ini sebagai bentuk dukungan moral kami kepada Gubernur
Bali yang juga merupakan anggota sekaligus pelindung dan penasihat PP Polri
Bali. Tulisan ancaman dalam spanduk itu kategorinya sudah masuk pada ancaman
terhadap keselamatan jiwa,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan
Purnawirawan Polri Bali, Brigjen Pol (Purn) Njoman Gede Suweta di Denpasar, Minggu
(9/3).
Menurut dia, spanduk ancaman yang bertuliskan “Penggal Kepala Mangku P”
tersebut tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang main-main, apalagi
disampaikan dalam bentuk spanduk dengan dipasang di tempat umum, yang artinya
sudah ada niat pelaku untuk mengumumkan kepada publik.
Prihatin
Adapun isi lima butir pernyataan sikap PP Polri Bali itu, yakni pertama,
PP Polri merasakan keprihatinan yang sangat mendalam dan mengecam keras
tindakan pelaku serta menegaskan bahwa pemasangan spanduk yang berisi ancaman
merupakan aksi teror yang mengancam keselamatan jiwa gubernur dan meresahkan
masyarakat Bali pada khususnya, serta Indonesia pada umumnya.
Kedua, cara yang digunakan pelaku dalam menyampaikan pendapatnya
merupakan tindakan tidak terpuji, tidak sesuai dengan ajaran Agama Hindu dan
nilai-nilai budaya Bali serta bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
”Ketiga, kami memohon dengan sangat kepada Kapolda Bali beserta seluruh
jajarannya untuk dapat mengusut sampai tuntas, termasuk mengungkap aktor intelektualnya.
Peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi tegaknya
hukum dan terjaminnya ketentraman masyarakat serta mencegah timbulnya konflik
horizintal,” ujarnya.
Keempat, PP Polri Bali memberikan dukungan sepenuhnya kepada Gubernur
Bali Made Mangku Pastika agar tetap bersikap tegar dan tidak terpengaruh oleh
aksi teror yang jelas-jelas tidak beretika serta terus bahu-membahu dengan
segenap komponen masyarakat Bali, melanjutkan program pembangunan Bali untuk
mewujudkan Bali yang maju, aman, damai, dan sejahtera.
Dan yang terakhir, memohon kepada segenap komponen dan lapisan
masyarakat Bali yang sangat mencintai kedamaian untuk tetap tenang dan tidak
terpengaruh oleh isu-isu yang sengaja dikembangkan oleh pihak tertentu dan agar
bersatu-padu merapatkan barisan membantu aparat penegak hukum untuk dapat
secepatnya mengungkap kasus secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
”Pernyataan sikap ini disampaikan langsung kepada Kapolda Bali dan
ditembuskan kepada Kapolri, Ketua Umum PP Polri, Kejati Bali, Pengadilan Tinggi
Bali, Gubernur Bali dan Pangdam IX/Udayana,” ujar Suweta. (DN-ant/TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com