Polisi Ungkap Kasus Curat Sejumlah Perhiasan Emas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/20/14

Polisi Ungkap Kasus Curat Sejumlah Perhiasan Emas




Buleleng (Dewata News)

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah milik Gede Swastika di Perumahan Panji Asri, pada hari Senin (17/3) lalu, sekaligus menangkap pelaku beserta barang bukti sejumlah perhiasan emas dan berlian serta uang tunai Rp7,5 juta.

     ”Sebuah sepeda motor jenis Yamaha Jupiter DK-5518-UK yang digunakan saat melakukan tindak kejahatan curat itu juga diamankan,” kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Agus Widarma ketika memberikan keterangan pers di Singaraja, Kamis (20/3) siang.

      Ia mengungkapkan, pelaku kasus curat yang sudah dijebloskan ke ruang tahanan, Gede Budi Adnyana alias Dudi (34) yang bertempat tinggal di Jalan Pulau Seribu, Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan, Buleleng.

      Dihadapan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Ketut Adnyana.TJ, pelaku mengakui perbuatannya dengan menggunakan palu congkel saat beraksi di rumah kosong tersebut, sehingga berhasil membawa kabur 10 jenis perhiasan emas dan berlian, uang tunai Rp7,5 juta, di samping 1 buah jam tangan, 3 buah HP dari berbagai jenis merk, serta 2 buah tas kecil.

     Akibat perbuatannya itu, jelas Kasubag Humas Polres Buleleng Agus Widarma, tersangka Gede Budi dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

     ”Dari kecepatan dan kesigapan bertindak setelah mendapat informasi masyarakat, anggota Opsnal Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng Aiptu Seriasa dan Brigadir S.A.B Sri Rendra hanya dalam waktu tiga jam sudah berhasil menangkap pelaku kasus curat beserta barang bukti hasil aksi pencuriannya yang belum sempat dijualbelikan, termasuk jumlah uang masih utuh,” ujar Agus Widarma. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com