Polisi Gerak Cepat Tangani Bagi-Bagi Fee di Disbudpar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/2/14

Polisi Gerak Cepat Tangani Bagi-Bagi Fee di Disbudpar




Buleleng (Dewata News) – Unit tindak pidana korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng melakukan gerak cepat menangani kasus dugaan bagi-bagi fee 2 persen di Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Kabupaten  Buleleng, menyusul perintah Kepala Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto setelah menerima laporan kasus tersebut dari pentolan LSM Gema Nusantara (Genus), Antonius Sanjaya Kiabeni, pertengahan Februari lalu.

       Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Riza Faisal di Singaraja, Minggu mengatakan, Unit Tipikor Satreskrim sudah melakukan penanganan melalui mekanisme yang ada terhadap dugaan kasus di Disbudpar, yaitu penyidikan dalam penyelidikan.

      Hal senada juga diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Ketut Adnyana.TJ dengan memanggil beberapa orang saksi yang patut diduga mengetahui kasus tersebut.

      Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana usai rapat paripurna DPRD Buleleng, beberapa waktu lalu menyatakan ”no comment” (tidak berkomentar), ketika dikonfirmasi awak media, terkait tersandungnya Disbudpar Buleleng atas dugaan bagi-bagi fee tersebut, dengan disebut-sebutnya Kadis Ketut Warkadea.

      Pernyataan Bupati Agus ini sangat disayangkan vokalis Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi B DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa. Menurut petahana DPRD Buleleng pada Pemilu Legislatif 2014 dari Dapil Sukasada ini, seharusnya Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bupati, agar  mendorong penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut.

     Seperti berita siar sebelumnya, LSM Genus tidak hanya dugaan pemotongan fee 2% saja, tetapi sejumlah proyek yang sedang maupun masih berjalan yang menggunakan dana APBD berkisar Rp14 - 16 Miliar oleh Disbudpar Buleleng juga turut dilaporkan, seperti proyek toilet dan tempat parkir di Desa Ambengan dengan nilai Rp89 juta, Proyek perbaikan kamar mandi dan paping di Danau Buyan sebesar Rp19,5 juta, Penataan daya tarik wisata Lovina dengan nilai proyek Rp975 juta, termasuk proyek rekontruksi Air Sanih yang menelan dana sebesar Rp1.124.528.000,- 

     Dalam laporan tersebut juga menyebutkan adanya kejanggalan dalam pembayaran salah satu proyek yang dibayar lunas, padahal dalam kasat mata pengerjaannya masih belum selesai 100%. (Dn - TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com