Polisi Ekstra Ketat Jaga Pelipatan Surat Suara di KPU - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/2/14

Polisi Ekstra Ketat Jaga Pelipatan Surat Suara di KPU



Buleleng (Dewata News) – Kepolisian Resor Buleleng yang menugaskan anggotanya di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng yang berlokasi di Jalan A.Yani Singaraja melakukan pengawasan pengamanan secara ekstra ketat terhadap setiap pekerja dalam melakukan sortir dan pelipatan surat suara.

     Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Riza Faisal di Singaraja, Sabtu membenarkan adanya perintah ekstra ketat dalam melakukan pengamanan sedcara ekstra ketat mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan, terkait keberadaan logistik Pemilu, khususnya surat suara untuk Pemilihan Legislatif, 9 April mendatang.

      Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana di tempat terpisah mengakui, adanya penjagaan secara ekstra ketat itu, tidak saja dari aparat Kepolisian, tetapi juga dari anggota Panwaslu Buleleng. 

     Bahkan, para pekerja pelipat surat suara dibuatkan kartu identitas, termasuk saat masuk dan keluar dilakukan pengeledahan, baik oleh anggota Satuan Pengaman (Satpam) di KPU Buleleng dan anggota Kepolisian yang bertugas saat itu.

     Seperti berita siar, sebanyak 75 orang pekerja oleh KPU Buleleng direkrut melakukan tugas sortir dan pelipatan surat suara, sejak Senin (24/2) lalu memenuhi halaman belakang KPU, termasuk di beberapa ruangan kantor dan dalam se
pekan ini sudah bisa dituntaskan.

     Selain melakukan pemeriksaan dengan pengeledahan, dalam pengamanan Gedung KPU Buleleng, Kepolisian Resor Buleleng juga menutup ruas jalan disebelah baratnya dan menempatkan beberapa personil termasuk satu unit kendaraan taktis. (DN - TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com