Buleleng (Dewata News)
Pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Kadek Saraswastika alias Bobo (24) asal Desa Dencarik, Kecamatan Banjar ketika diajak jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng melakukan pengembangan atas aksi yang dilakukan di wilayah Kelurahan Banyuning, mencoba melarikan diri sehingga di-“dor” mengenai bagian betis kaki kirinya.
”Pelaku aksi curanmor yang mencoba melarikan diri dilumpuhkan setelah
diberikan tembakan peringatan dan yang dilakukan anggota sudah sesuai dengan
Protap Kepolisian,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor
Buleleng Ajun Komisaris Ketut Adnyana.TJ di Singaraja, Minggu.
Seijin Kepala Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Besar Beny
Arjanto, Kasat Reskrim Adnyana.TJ pagi itu menggiring tersangka Bobo
menunjukkan dua unit motor yang diakui dicuri diantara 11 unit motor yang
berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng.
Ia mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka, dua unit motor yang
dicuri yaitu di rumah kos Jalan Tekukur No.11 Kelurahan Kaliuntu, Singaraja
yang dilaporkan korban Made Wirajaya, tanggal 30 April 2013 sebuah sepeda motor
Honda Beat DK-5441-OM, serta satu unit motor Honda Vario Vario yang TKP-nya di
BTN Banyuning Multi Lestari, Kelurahan Banyuning. ”Dua unit sepeda motor hasil
curiannya itu, kemudian oleh tersangka digadaikan kepada Nyoman Damek di Desa
Sidatapa, Kecamatan Banjar,” imbuhnya.
Kendati tersangka mengaku melakukan aksi curanmor dua unit motor,
menurut Kasat Reskrim Adnyana.TJ, pihaknya masih terus mengembangkan. Terkait
11 unit sepedamotor, termasuk 2 unit hasil curian tersangka yang disita,
pihaknya segera mengirim surat kepada Polres se-Bali yang merasa ada aksi
curanmor agar melihat barang bukti yang saat ini diamankan di Polres Buleleng.
(DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com