Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Mangtul Ditahan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/2/14

Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Mangtul Ditahan



Buleleng (Dewata News) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng responsif secara intensif menangani kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Sabtu (1/3) dini hari.

        Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Riza Faesal di Singaraja, Minggu membenarkan, jajaran Unit PPA Satreskrim tengah intensif menangani kasus persetubuhan anak dibawah umur. Bahkan, telah melakukan penahanan terhadap pelaku Komang S alias Mangtul (21) yang tinggal di Banjar Dinas Beji, Desa Munduk.

        Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Ketuty Adnyana.TJ memaparkan kronolis kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yasng menimpa Komang ML (12) yang bertempat tinggal di Banjar Dinas Taman, Desa Munduk.

        Perbuatan tindak pidana yang dilakukan Komang S ini, menurut Adnyana.TJ, disangkakan pasal 81 (2) Undang-Undang RI no. 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. ”Setelah jajaran Unit PPA melakukan penyelidikan ke TKP dan meminta visum et repertum korban ke RSUD Buleleng, kami melakukan penahanan kepada pelaku untuk kepentingan proses penanganannya,” ungkapnya.

        Komang S dijumpai di ruang Unit PPA Polres Buleleng mengatakan, perbuatan layaknya pasangan suami istri (pasutri) itu dilakukan berdasarkan suka sama suka. Bahkan, pekerja kebun  kopi ini bersedia menjadikan Komang ML sebagai pendamping pasangannya. (DN - TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com