Pembawa Sajam Saat Kampanye Terancam 10 Tahun Penjara - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/23/14

Pembawa Sajam Saat Kampanye Terancam 10 Tahun Penjara




Buleleng (Dewata News)

Pengamanan Pemilu (Pam Pemilu) yang dilakukan secara terpadu jajaran Kepolisian Resor Buleleng dibantu 1 peleton Brimob Polda Bali ketika gelaran kampanye terbuka Partai Nasdem di Lapangan Bhuana Patra Singaraja, Sabtu (22/03) melalui pintu steril ditemukan belasan senjata tajam, baik dalam bentuk keris, pisau lipat dan pisau kecil oleh peserta kampanye.

     Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Reza Faisal didampngi Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Ketut Adnyana.TJ dan Kepala Sub Bagian Humas Ajuun Komisaris Agus Widarma Putra mengungkapkan prosedur pengamanan yang dilakukan melalui satu pintu steril yang dilengkapi dengan metal detektor itu sudah sesuai dengan protap Kepolisian yang ada.

       ”Berdasarkan temuan dari beberapa warga yang membawa sajam pada saat digelar kampanye Partai Nasdem itu dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 apabila terbukti memenuhi unsur-unsur yang ada mereka dapat mendekam dipenjara selama 10 tahun,” ungkap Komisaris Reza Faisal di Singaraja, Minggu (23/03).
                                                          
       Ia mengungkapkan, dengan pengamanan yang sudah sesuai dengan protap yang bertujuan menjamin keamanan dan kenyamanan selama kampanye, diimbau kepada para simpatisan untuk kegiatan kampanye beberapa hari kedepan agar tidak membawa alat-alat yang berbahaya.

      "Keterangan sementara untuk keris, alasan mereka untuk diupacari karena bertepatan dengan tumpek landep. Untuk pisau lipat sementara digunakan untuk keperluan memancing, sedangkan untuk peredam senjata angin semalam sudah kami melakukan pengeledahan dan memang benar ini untuk senjata angin miliknya," ungkap Adnyana TJ.

      Belasan sajam disita dan diamankan di Kepolisian Resor Buleleng untuk kepentingan proses penanganan selanjutnya, diantaranya berupa  3 bilah keris, 2 bilah pisau lipat, 2 buah pisau kecil, 1 buah peredam senapan angin, dan sejumlah perkakas seperti obeng, kunci pas dan tang.(DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com