KPT Rekomendasikan Pembongkaran Billboard - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/15/14

KPT Rekomendasikan Pembongkaran Billboard




Buleleng (Dewata News)

Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Buleleng telah merekomendasikan sejumlah papan reklame berukuran besar atau billboard untuk dibongkar, namun rencana tersebut belum mampu direalisasikan pihak terkait.

      Kepala KPT Buleleng Putu Karuna Sabtu mengatakan, peringatan melalui pemasangan atau penempelan yang menyatakan beberapa reklame tidak berijin hingga saat ini belum ada kelanjutan dari pihak-pihak terkait.

     ”Setelah penempelan tidak berijin itu dilakukan, disusul dengan pengiriman surat kepada pemilik agar mengurus ijin ke kantor KPT dam kalau tidak diurus ijinnya, maka penertiban dari Satpol PP memberangusnya untuk diturunkan,” ungkapnya di Singaraja, Sabtu,

      Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban, namun demikian pihaknya telah melakukan koordinasi bahkan telah memberikan rekomendasi untuk melakukan penindakan.
     
     ”Kami tidak memiliki wewenang untuk melakukan penertiban dan kami sudah memberikan rekomendasi, diantaranya meminta untuk melakukan pembongkaran sesuai dengan data yang diberikan sebagai prioritas utama dalam penertiban billboard tersebut,” tegasnya.

     Peringatan penempelan pada sejumlah tempat reklame di Buleleng dilakukan hampir sebulan lalu, setiap papan reklame utamanya billboard yang tidak mengantongi ijin diberikan tanda peringatan agar pemiliknya untuk mengurus ijin di KPT Buleleng, namun peringatan penempelan itu hanya direspon beberapa pemilik papan reklame tersebut, sehingga penindakan tegas harus dilakukan pihak terkait dengan pembongkaran. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com