Konsep Tengah Laut Untuk Bandara Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/19/14

Konsep Tengah Laut Untuk Bandara Buleleng

Dewata News - (Photo : Humas Prov Bali)


Dewata News - Denpasar

Bertempat di ruang kerja Gubernur, Senin (17/3) Gubernur Bali , Made Mangku Pastika  mendengarkan pemaparan dari salah satu konsultan asal Kanada yang sudah sangat berpengalaman di dunia dalam pembangunan bandara yaitu Airport Kinesis Consulting (AKC) . Hal tersebut merupakan tindak lanjut Rencana pembangunan bandara internasional di Bali Utara sangat ditunggu kelanjutan oleh masyarakat Bali. 

Gubernur Bali dalam kesempatan ini, sangat memahami konsep yang diajukan ini, karena konsep ini memiliki keuntungan yang lebih besar daripada kalu bandara ini dibangun di darat. Tetapi, Pastika masih minta waktu kepada AKC untuk melakukan presentasi sekali lagi dihadapan tokoh tokoh masyarakat Bali yang akan diundang, agar bisa memperoleh masukan-masukan, mengingat proyek ini adalah proyek besar yang akan menentukan nasib Bali kedepan. 

Pastika juga minta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Astawa Riyadi, untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, agar terjadi sinkronisasi keputusan tentang penentuan proyek ini.

Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjindra, AKC yang didampingi Atase Perdagangan Kedutaan Besar Kanada, Trecy Renold, menawarkan konsep pembangunan bandara di atas laut. Ia menyampaikan keuntungan dari pembangunan Bandara di tengah laut dengan jarak 1 km dari daratan. Semua fasilitas bandara, seperti landasan pacu, terminal, dan lain-lain akan dibangun diatas sebuah pulau buatan yang akan dihubungkan dengan jalur kereta ke daratan. Sedangkan sebagai fasilitas pendukung, di daratan akan dibangun sebuat kota bandara (Airport city). 

Keuntungan-keuntungan yang didapat dari pembangunan bandara di tengah laut akan mengurangi biaya, tidak ada pembebasan tanah, dan efek kebisingan dari pesawat juga bisa di kurangi karena sangat jauh dari lingkungan penduduk. AKC yang diwakili, Shad Servoune, mengatakan bahwa jika pemerintah Indonesia memberikan ijin, maka dalam jangka 10 bulan setelahnya proyek ini sudah bisa dikerjakan. (DN_AN - HPB)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com