Kepolisian di Buleleng Lancarkan Penertiban Miras dan Petasan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/20/14

Kepolisian di Buleleng Lancarkan Penertiban Miras dan Petasan




Buleleng (Dewata News)

Menjelang Hari Suci Nyepi dan pelaksanaan Kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 yang saat ini sedang berlangsung, Kepolisian Resor Buleleng beserta jajarannya melakukan Cipta Kondisi (Cipkon). Termasuk juga kegiatan Cipkon yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Sektor Sukasada menyasar penertiban minumas keras (miras) dan petasan.

        Kepala Kepolisian Sektor Sukasada Komisaris I Nyoman Surita yang langsung memimpin kegiatan Cipkon, Kamis (20/3) siang menyasar Desa Ambengan dan Desa Padangbulia.

        Kepada semua pedagang di kedua wilayah itu, diimbau Kapolsek Nyoman Surita, untuk ikut berpartisipasi menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif ditengah pelaksanaan kampanye Pileg dan menyambut Hari Suci Nyepi, 31 Maret mendatang.

        Sementara itu jajaran Kepolisian Sektor Gerokgak dalam kegiatan Cipkon yang dilaksanakan, pada hari Rabu (19/3) berhasil mengamankan 1 buah jirigen berisi 20 liter miras jenis arak bali yang ditemukan di warung milik Komang Sudirka (30) di Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Patas.

        ”Pelaku Komang Sudirka ditemukan menyimpan dan menjual miaras jenis arak bali tanpa SIUP-MB dan saat penangkapan dapat disita 1 buah jirigen berisi 20 liter arak bali,” kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Agus Widarma di Singaraja, Kamis siang.

       Sebelumnya jajaran Polsek Gerokgak yang dipimpin Pawas AKP Ketut Widiasa Sangku melaksanakan giat penertiban miras di Desa Pejarakan, dan berhasil menyita 5 botol mineral tanggung miras jenis arak bali, dirumah Nyoman Dana (47) yang diamankan ke Mapolsek Gerokgak. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com