Buleleng (Dewata News)
Tinggal duapuluh lima hari lagi perhelatan pesta demokrasi untuk masyarakat yang akan memilih para calon legislatif (caleg) andalannya pada Pemilu Legislatif (Pileg) tanggal 9 April 2014 mendatang.
Menandai pelaksanaan tahapan Kampanye itu,. Sabtu siang dilaksanakan
karnaval Pemilu 2014 yang bergerak mulai dari simpang tiga Tugu Singa Ambara
Raja menyusuri jalan-jalan di Kota Singaraja. Masing-masing parpol peserta
Pemilu 2014 pada karnaval Pemilu 2014 ini hanya diperbolehkan membawa masa,
maksimal 25 orang.
Masa tahapan kampanye yang dimulai tanggal 16 Maret memberi kesempatan
kepada partai politik (parpol) yang mengusung para kadernya menjadi Caleg melaksanakan
kampanye rapat terbuka, maupun kampanye dialogis dengan masyarakat
konstituennya masing-masing di daerah pemilihan yang ada di kabupaten Buleleng.
Hingga batas waktu penyetoran daftar nama jurkam ke KPU Buleleng, H-3 tanggal
16 Maret 2014, ternyata hanya 7 dari 12 parpol yang akan memanfaatkan masa
kampanye tersebut, dengan kampanye rapat terbuka dengan menampilkan para jurkam
masing-masing mengajak konstetuennya untuk memberikan hak suaranya kepada
masing-masing caleg andalannya, baik DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, maupun DPR
RI.
Sesuai informasi yang diungkapkan anggota Komisioner KPU Buleleng, Jumat
siang, tujuh parpol yang sudah menyetorkan daftar jurkam, diantaranyta PKS,
PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PPP, dan Partai Hanura.
”Jika ada jurkam yang tidak tertera dalam daftar dan kemudian menjadi
jurkam, maka dia masuk katagori illegal,” kata Ketua KPU Buleleng Gede
Suardana, Jumat siang.
Sementara itu, Komisioner KPU Buleleng bidang Logistik Luh Putu
Widyastini mengakui, ada 5.139 kertas suara untuk Pileg 2014 dalam keadaan rusak.
Pihaknya sudah mengirim surat pergantian surat suara yang rusak itu ke
percetakan. (DN~TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com