Buleleng (Dewata News)
Nasib apes dialami oleh Saiful (20) yang beralamat dari Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, pasalnya kasus pencurian yang dilakukannya lebih dari sebulan yang lalu berhasil diendus polisi, lantaran barang yang diambilnya di jual sebagai barang rongsokan.
Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Buleleng, Singaraja, Selasa
(25/03) diketahui pelaku melakukan pencurian mesin penyemprotan anggur merek
Honda 3,5 PK di sebuah tegalan anggur di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak
milik Nyoman Ranis (43) pada tanggal 1 Pebruari 2014 lalu.
Setelah Unit Reskrim Polsek Gerokgak
melakukan penyelidikan, diketahui terdapat mesin yang menyerupai barang yang
dicuri sedang diperbaiki. Belakangan diketahui mesin tersebut sudah sempat
berpindah tangan kepada tiga orang lainnya dan sempat dijual sebagai barang
rongsokan.
Akibat dari perbuatannya itu, Saiful
hingga kini masih diamankan dalam proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek
Gerokgak. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com