Denpasar (Dewata News) – Gubernur Bali
Made Mangku Pastika mengimbau agar masyarakat tidak bertindak gegabah dalam
menghadapi isu yang berkembang terhadap kasus spanduk provokatif yang dipasang di
sebelah barat kantor Gubernur Bali beberapa waktu yang lalu.
”Saya minta masyarakat jangan main hakim sendiri, biarkan pihak
berwenang, yaitu polisi yang menanganinya, agar tidak terjadi konflik
horizontal,” katanya dalam acara Dialog Terbuka Gubernur Bali dengan Komponen
Masyarakat, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Minggu (2/3).
Dalam acara yang dihadiri oleh
Wagub Ketut Sudikerta, Sekda Prov Cok Pemayun, Jajaran Pejabat eselon II di
lingkungan Pemprov Bali, tokoh-tokoh masyarakat, beserta elemen masyarakat
Bali, Pastika mengatakan, bahwa tujuan acara ini adalah meluruskan berita yang
berkembang terkait isu spanduk provokatif tersebut serta mendengar aspirasi dan
masukan masyarakat terkait langkah Gubernur melaporkan aksi tersebut ke Polda
Bali.
Menurut Gubernur, langkah
tersebut dilakukannya karena dalam spanduk yang berisi kata-kata “Penggal
Kepala Mangku P”, beserta tanda jempol cap darah, itu sudah berisi ancaman
terhadap nyawa seseorang dan diumumkan di depan masyarakat terbuka.
“Ini bukan hanya mengancam jiwa
Gubernur, di Bali kalau ada yang ancam nyawa seseorang harus ditindak serius,
dan menjaga kondusivitas Bali adalah tanggung jawab saya,” tambahnya.
Ia mengatakan, Pastika sebagai
Gubernur Bali dirinya tidak pernah mempermasalahkan masyarakat yang ingin
berdemo dan mengeluarkan aspirasinya melalui spanduk maupun suara, karena itu
merupakan hak asasi masyarakat sebagai warga sipil, namun sebaiknya hal
tersebut dilakukan masih dalam koridor yang benar dan tetap mengedepankan
semangat masyarakat Bali yang terkenal santun.
Pastika juga menyayangkan
komponen yang tergabung dalam Jaringan Aksi Tolak Reklamasi (JALAK) Sidakarya
dan Masyarakat Sipil Bali (MSB) yang absen dalam acara tersebut meski sudah
diundang secara resmi.
Lebih lanjut, dalam acara yang dimoderatori oleh I Wayan Juniartha itu, rata-rata komponen masyarakat yang hadir meninginkan Gubernur Pastika bertindak tegas terhadap orang-orang yang disinyalir memasang spanduk tersebut.
Mengenai isi spanduk yang menolak reklamasi tersebut, Made Mangku, aktivis lingkungan yang juga ahli kelautan, mengatakan bahwa selama ini ahli yang mengerti tentang bahari tidak pernah diberi kesempatan bicara, sementara orang yang tidak begitu tahu masalahnya diberi ruang begitu luas bicara sehingga berita yang berkembang jauh melenceng dari kenyataan.
Dia menyayangkan reklamasi yang sudah dimulai pengajuannya pada tahun
1996 dan sudah sempat dinyatakan layak oleh Universitas Udayana, malah diributkan
sekarang, dan Udayana membaliknya menjadi tidak layak.
Sementara itu, mengenai tuntutan masyarakat untuk menindak tegas JALAK
Sidakarya dan Masayarakat Sipil Bali (MSB), beberapa tokoh masyarakat seperti,
Profesor LK Suryani, Cokorda Gede Ngurah Pemecutan, Petajuh MUDP Ida I Dewa
Ngurah Suasta, dan Budayawan Abu Bakar, mengharapkan agar Gubernur Bali lebih
mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah ini.
Melaporkan ke polisi memang benar secara hukum karena sudah mengandung
ancaman, namun untuk menjaga keamanan Bali, diharapkan Gubernur terus mengajak
diskusi secara berkelanjutan dan memaafkan pelakunya jika tertangkap.
Setelah mendengar berbagai aspirasi masyarakat beserta tokoh-tokohnya, Gubernur mengatakan, bahwa dirinya secara pribadi sudah memaafkan, namun hukum harus terus dijalankan, dan dia memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas masalah tersebut karena pelakunya ada dan pastinya penyalur dananya. “Jika pelakunya tertangkap saya tidak minta untuk dipenjarakan, saya hanya minta penjelasan, apa maunya,” tutup Pastika. (DN - TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com