Buleleng (Dewata News)
Puluhan mobil salah satu partai politik (parpol) yang sedianya ikut sebagai peserta Kirab/Karnaval KPU Kabupaten Buleleng menyongsong Pileg dan Pilpres Pemilu 2014, Sabtu sore berhasil dicegah KPU dan Panwaslu Buleleng mengikuti karena sudah tidak sesuai dengan kesepakatan teknik yang sebelumnya telah dilakukan.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana mengatakan, kesepakatan
teknik pelakssanaan Kirab/Karnaval KPU Kabupaten Buleleng, di antaranya pawai
budaya dengan mobil hias dari masing-masing parpol dibatasi cukup 2 unit,
dengan jumlah peserta maksimal 25 orang.
Namun, ia mengakui, ada di antara parpol yang membawa lebih dari 2 unit
mobil yang sudah berusaha dicegah tapi langsung tancap gas mengikuti peserta
Kirab/Karnaval. Pihaknya bersama Panwaslu Putu Sugi Ardana dan Kepala Badan
Kesbangpol Linmas Gede Gunawan.AP berhasil mencegah 12 mobil dari Partai
Demokrat dan 3 unit mobil dari PKPI untuk tidak ikut sebagai peserta dalam
rombongan Kirab/Karnaval dan dipersilakan kembali pulang.
”Tidak mematuhi kesepakatan yang sudah ditentukan sebelumnya oleh parpol
bersangkutan sebagai bentuk evioria yang agak berlebihan,” ujar Putu Sugi
Ardana dari Panwaslu Buleleng.
Menurut Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, sesuai teknik kesepakatan
pelaksanaan Kirab/Karnaval dalam bentuk pawai budaya dengan mobil hias,dan demi
keamanan peserta dan mempermudah dihias, parpol menggunakan 2 jenis mobil roda
empat bukan truk, dengan jumlah peserta maksimal 25 orang. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com