Dewata News - (Photo : Humas Prov Bali) |
Dewata News - Denpasar
Wagub Ketut Sudikerta mewakili Gubernur Bali menerima kunjungan Wakil Ketua KOMNAS HAM (Komisi Nasional Hak Azasi Manusia) M. Imdadun Rahmat beserta anggota di Ruang Kerja Wakil Gubernur Bali, Rabu (19/3). Dalam kesempatan tersebut Sudikerta mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali dengan sepenuhnya mendorong pemenuhan hak-hak konstitusi masyarakat Bali dalam Pemilu Tahun 2014, baik pemenuhan hak untuk memilih maupun hak untuk dipilih dalam pileg maupun pilpres tahun 2014 mendatang.
Menurutnya warga rentan ini harus mendapatkan perhatian lebih mengingat kondisi keterbatasan yang dimiliki. Oleh karenya Wagub meminta KPUD Provinsi Bali menyediakan semua fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berharap KOMNAS HAM turun kelapangan untuk mengawasi dan memastikan bahwa hak-hak konstitusi mereka dapat dilaksanakan dengan baik tanpa ada upaya-upaya pembatasan. Mengenai isu adanya wacana diberlakukannya sistem Ikat di Bali dibantah dengan tegas dibantah oleh Sudikerta. Sistem ikat sendiri adalah sistem dimana lembaga adat mengarahkan dukungan ke salah satu kandidat/calon.
Menurutnya karena Lembaga Adat di Bali dalam hal ini MUDP Bali tidak masuk keranah politik, mereka hanya mengurus warga adatnya dalam hal kegiatan adat dan agama saja. Lebih jauh Wagub Sudikerta juga meminta jajaran KPUD Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Bali untuk bekerja obyektif dalam pelaksanaan Pemilu 2014 sehingga kecurangan-kecurangan yang berpotensi menimbulkan konflik tidak terjadi dan apabila kecurangan yang terjadi bisa diupayakan melalui jalur penegakan Hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dipaparkan Sudikerta Pemprov Bali telah melakukan koordinasi yang intensif dengan TNI/POLRI serta MUDP Bali dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pemilu 2014 di Bali, termasuk nanti akan mengundang ormas-ormas yang ada di Bali untuk duduk bersama bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan Bali. Demikian tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua KOMNAS HAM M. Imdadun Rahmat menyampaikan KOMNAS HAM mempunyai mandat untuk melakukan pemantauan dan pengawasan jalannya pemilu yang free and fair. Semuanya harus diikutsertakan dalam proses pemilu yang bebas dan adil itu. Komnas HAM melakukan pemantauan pemilu secara nasional di 21 Provinsi termasuk Bali.
Komnas HAM mengambil tiga hal penting yang harus dipastikan dipenuhi dengan baik. Yang pertama setiap orang harus dijamin hak nya untuk ikut pemilu , kedua Hak mendapat informasi yang memadai dan seluas-luasnya dalam rangka menentukan pilihannya dan yang ketiga hak untuk mendapatkan keamanan karena konflik yang timbul sangat rentan akan terjadi kekerasan yang berujung pada pelanggaran HAM .
Oleh karenanya Komnas HAM berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan agar potensi konflik tidak berujung pada kekerasan. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua KPUD Provinsi Bali Dewa Raka Sandi, Komisioner KPUD Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kepala Kesbanglinmas Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali. (DN_AN - HPB)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com