Buleleng (Dewata News)
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Banjar Dinas Seme, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, yang terjadi pada hari Jumat (14/3) pagi diduga pelakunya menggunakan kunci palsu (U
pal).
Kepala Bagian Operasional
Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Reza Faisal di Singaraja, Sabtu mengatakan,
sesuai laporan korban Gede Mardika yang diterima Kepolisian Sektor Sawan, bahwa
aksi curanmor membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Vario DK-4470-DT yang
diparkir di emper rumahnya sebelah utara dalam keadaan stang terkunci.
Ia mengungkapkan, sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan ciri
seluruh bodi ditutup riben hitam dan pada kepala sepeda motor ada tulisan Super
Girl diduga dibawa pencuri yang saat ini dalam lidik pihak kepolisian
menggunakan kunci palsu.
Dari kasus curanmor itu, korban Gede Mardika mengaku mengalami kerugian
sebesarRp 14 juta. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com