Buleleng (Dewata News)
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berencana memaksimalkan waktu bekerja dengan mendiadakan jam istirahat siang dengan kompensasi peningkatan uang lauk pauk.
”Tahun depan kalau strukur anggaran
mencukupi, jam istrahat siang PNS akan kami hapuskan, karena selepas istrahat
banyak PNS tidak balik ke kantor lagi, ini yang sedang kami pertimbangkan
sambil mencari formulasi yang tepat,” tegasnya ketika memberikan pengarahan
kepada PNS dalam kegiatan pengambilan sumpah 26 tenaga Honor Daerah (Honda)
Kategori I, di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng, Singaraja, Jumat
(21/03).
Ia mengimbau para PNS lingkup Pemkab Buleleng untuk meningkatkan
disiplin dan taat regulasi, mengingat telah disahkannya Undang-Undang Aparatur
Sipil Negara (ASN),
Menurut Bupati, Undang-Undang
Apratur Sipil Negara (ASN) yang didengungkan selama ini hanya diketahui
tentang batasan usia pensiun PNS semata, namun dibalik itu esensinya adalah
resformasi birokrasi secara keseluruhan, terkait penekanan kepada peningkatan
kinerja dan disiplin etos kerja PNS.
”Di sana sudah jelas peningkatan
kinerja yang harus ditingkatkan, ada sesuatu paradigma yang harus dirubah di
tatanan birokrasi termasuk jajaran PNS di Pemkab Buleleng,” ujarnya.
Ketika ditanya lebih jauh tentang evaluasi
masalah disipilin PNS Pemkab Buleleng? Bupati Agus mengaku selama ini pihaknya
secara rutin telah mengadakan sidak ke beberapa SKPD. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com