Buleleng (Dewata News)
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan mengharapkan anggota Dewan yang terjun sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu Legislatif 9 April nanti gagal dalam perolehan suara hendaknya jangan ngambul tidak melaksanakan tugas fungsinya hingga berakhirnya masa bakti 2009-2014 nanti.
”Sebagai anggota DPRD hendaknya tetap mengedepankan tugas fungsi sebagai
wakil rakyat hingga masa bakti berakhir dengan tetap melaksanakan tugas
legislator. Baru tidak lolos dalam Pemilu Legislatif yang digelar 9 April
nanti, jangan ngambul tidak melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” katanya
di Singaraja, Kamis.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Buleleng ini mengatakan, sebelum mengakhiri
masa bakti masih ada beberapa agenda penting yang harus diselesaikan DPRD
Buleleng, di antaranya rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2013.
Sesuai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Buleleng, kata Dewa Sukrawan,
rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2013 penyelenggaraannya digelar,
tanggal 25 Maret 2014. Ia menyadari, masa kampanye Pemilu Legislatif dimulai
tanggal 16 Maret, sehingga bagi anggota Dewan yang tampil menjadi Caleg
hendaknya mengedepankan tugasnya legislator.
Berdasarkan hasil Bamus DPRD Buleleng tentang kegiatan DPRD Buleleng,
diantaranya sejak 26 Februari hingga 1 Maret kunjungan kerja Komisi, kemudian
tanggal 5 Maret hingga 15 Maret sebagai agenda konsultasi komisi. Sementara
mulai tanggal 17 hingga 21 Maret agenda masa reses seluruh anggota dan pimpinan
DPRD Buleleng.
Diantara kesibukan para anggota Dewan yang jadi Caleg, DPRD Buleleng
disibukkan dengan pembahasan pada rapat Komisi-komisi membahas LKPJ Bupati
Tahun 2013 tersebut, sehingga Ketua Dewan Dewa Sukrawan mengharapkan, anggota
Dewan mengedepankan tugas pokok dan fungsi legislator. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com