Buleleng
(Dewata News) – Membawa kabur gadis remaja untuk dinikahi, seorang pemuda remaja
yang tinggal di Desa Tegallenge, Kecamatan Seririt kini harus berurusan dengan
aparat Kepolisian, karena orang tua gadis ini tidak terima dan melaporkan
peristiwa itu ke Kepolisian Resor Buleleng di Singaraja.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian
Resor Buleleng Komisaris Riza Faisal di Singaraja, Jumat mengatakan, sesuai
laporan saksi korban Ketut Sudika (49) pertama kali mengetahui anaknya, Ni
Kadek L (17) menghilang dari rumahnya di Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak
pada hari Minggu (02/03) sejak pagi.
Setelah menghilang seharian, kata juru
bicara Kepolisian Resor Buleleng ini, pada malam harinya sekitar pukul 23.00
wita Kepala Dusun Tegallenge mendatanginya sembari memberitahukan prihal
perkawinan putrinya dengan I Ketut Suderda. Tidak Terima dengan perkawinan
anaknya yang dilakukan secara diam-diam tanpa memohon persetujuannya membuat
berang Sudika dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bueleleng.
Ia mengungkapkan, dipicu lantaran
ketersinggungan orang tua terhadap cara pelaku mengawini anaknya dinikahi,
sehingga peristiwa membawa lari gadis remaja ini dilaporkan ke polisi.
(DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com