Buleleng (Dewata News) – Aksi pencurian
kendaraan bermotor (curanmor) lagi-lagi terjadi di wilayah hukum Kepolisian
Resor Buleleng yang tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah kos, Jalan
Pulau Batam Gang 1 Lingkungan Banyuning Barat, Singaraja, Jumat (28/2) lalu.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Riza
Faesal di Singaraja, Minggu membenarkan, terjadinya kasus curanmor menyasar
rumah kos di kawasan Jalan Pulau Batam, Banyuning, Singaraja.
Sesuai laporan di kepolisian, korban Gede Agus Yoga Dirgayusa (17) asal
Gilimanuk, Jembrana ini yang kos di kawasan Pulau Batam itu, Jumat siang itu
parkir sepeda motor DK-3374-ZM yang kemudian ditinggal pergi ke sekolah.
Begitu pulang dari sekolah, ternyata sepeda motor dengan STNK atas nama
Ketut Astawa, warga Gilimanuk, Jembrana ini sudah tidak ada ditempat parkir
kos.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan kepolisian, Kabag Ops Polres Buleleng
Riza Faesal mengatakan, pelaku aksi curanmor itu diduga menggunakan kunci palsu
(upal), yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp29 juta. (DN - TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com