Wabup Sutjidra Laporkan Pencemaran Nama Baik di Facebook - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/13/14

Wabup Sutjidra Laporkan Pencemaran Nama Baik di Facebook

Dewata News - Bukti Postingan Made Ajust Dogen


Dewata News - Buleleng

Wakil Bupati Buleleng dr.Nyoman Sutjidra dihina pengguna sosial media di akun facebook. Merasa tidak terima atas ocehan yang menghinanya dari orang yang tak dikenal tersebut, Wabup membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Kepolisian Resor Buleleng dengan tuntutan pencemaran nama baik.

      Terkait dengan laporan tersebut, staf Bagian Humas Pemkab Buleleng, Cok Adithya, Rabu (12/2) dimintai keterangan ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng.

      Cok menjadi saksi, karena menemukan komentar yang menghina wakil bupati. Komentar hinaan terhadap bupati dan wakilnya itu ia temukan pada tanggal 30 Januari2014, saat itu ia membaca komentar orang yang tak dikenal yang memakai akun Made Ajust Dogen menuliskan hinaan terhadap atasannya. Ditulisan itu menyebutkan "Wakilnya lagi Dokter Aborsi”

     Pihak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang membuat tulisan di akun Fecabook itu.

     Pelaku yang menggunakan nama Made Ajust Dogen di akun facebooknya ini, terancam pasal 310 KUHP junto pasal 27 dan 45 Undang-Undang IT dengan sanksi pidana maksimal enam tahun penjara, serta denda maksimal Rp1 miliar. (DN - TiR).

2 comments:

  1. Anonymous13/2/14 13:36

    skrg udh jamannya demokrasi. aspirasi rakyat itu untuk didengarkan lalu dikasi solusi, bukannya langsung lapor polisi. apalagi yg dikomplin itu pejabat. bukan orang biasa/sipil. kalo orang sipil mungkin aja bisa lapor polisi.

    ReplyDelete
  2. Anonymous14/2/14 20:04

    Tp kalo bersifat menghina begitu sudah bs dilaporkan...
    Demokrasi sih demokrasi... Tp asal jgn kebablasan... Menfitnah org iyu bukan aspirasi..

    ReplyDelete

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com