Dewata News - Bendungan |
Buleleng (Dewata News) ~ Proyek pembangunan bendung Titab di Kecamatan Busungbiu, Buleleng sebagai bendung irigasi terbesar di Bali, saat ini telah usai melakukan pembebasan lahan, meskipun sebelumnya sempat tertunda karena terbentur administrasi. Namun dibalik itu, ternyata masih ada lahan yang belum terselesaikan, terkait dengan tanah lebih yang diklaim warga Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt seluas 60 are.
Tanah lebih itu, diantaranya dimiliki oleh Luh Puriasih seluas 700 m2, Ketut Eman - 1.450 m2, Nyoman Sayang/Putu Arga - 550 m2, Ida Kade Kerta - 2.750 m2 dan Ketut Sandiarka seluas 550 m2.
Kepala Dusun Sari Mekar, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt Made Budiasa mengatakan, kasus tanah lebih yang terletak di Dusun Sari Mekar seluas 60 are hingga kini belum ada penyelesaiannya tentang kepastian hukumnya.
”Kami sudah memperjuangkannya ke pak Sekda dan diterima oleh staf Bagian Pemerintahan. Menurut staf bagian pemerintahan itu, saat ini masalah tanah lebih masih dikaji dan akan segera diupayakan penyelesaiannya,” ungkap Made Budiasa.
Ia juga mengatakan, selain melakukan perjuangan ke Pemkab Buleleng juga ke BPN Buleleng, Singaraja. Namun tetap juga tidak ada kepastian hukumnya.
”Anehnya, belum ada kepastian hukum terkait tanah lebih yang dimiliki warga kami seluas 60 are itu, pihak bendungan Titab telah memfungsikannya,” ujarnya
Sementara itu Kepala Desa Ringdikit, I Gede Kawit Adnyana juga mengungkapkan, bahwa masyarakat akan tetap mengusulkan agar dibayar tanah lebih seluas 60 are itu. Kalau tidak terbayarkan, maka tanah lebih itu akan digarap kembali oleh petani. Apalagi tanah lebih itu tempatnya dilokasi vital di proyek Dam Titab. (DN - TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com