Tak Memenuhi Syarat Tiga Caleg Dicoret - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/26/14

Tak Memenuhi Syarat Tiga Caleg Dicoret



Tak Memenuhi Syarat Tiga Caleg Dicoret

Buleleng (Dewata News) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Gede Suardana menyatakan, pihaknya telah mencoret tiga nama calon legidlatif (Caleg) dari daftar caleg Pemilu Legislatif 9 April 2014, karena telah diangap tidak memenuhi persyaratan sebagai caleg.

     ”Ketiga caleg itu adalah Nengah Alus caleg PDIP nomor urut 4 Dapil 3 Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula dan  caleg PKPI Dapil 2 Kecamatan Sawan atas nama I Gede Pasek Suteja nomor urut 5. Sedang satunya lagi caleg dari Partai Nasdem atas nama Komang Bagiarta dari Dapil 4 Kecamatan Seririt-Gerokgak gugur karena telah dilantik menjadi Kepala Desa Kalisada,” katanya di Singaraja, Selasa sore.

      Ia mengungkapkan, pihaknya belum tahu pasti soal adnya dua caleg yang meninggal. Pasalnya, pemberitahuan resmi diterima KPU hanya dari kantor desa tempat dimana I Gede Pasek Suteja tinggal.

    ”Yang kami terima pemberitahuan secara resmi baru caleg  atas nama I Gede Pasek Suteja dari PKPI. Sedang kabar meninggalnya caleg PDIP dari Dapil Kubutambahan-Tejakula belum kami terima,” jelasnya.

    Kendati demikian, menurut Suardana, jika memang benar telah meninggal maka sesui ketentuan keduanya secara otomatis tercoret dari daftar caleg karena sudah tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Namun nama dan photonya tetap tercantum dalam kartu suara pemilu legislatif 2014, karena proses tahapan sudah berlangsung sebelum caleg bersangkutan meninggal dunia.

     ”Hanya saja nanti akan kami umumkan di masing-masing PPS tentang kondisi caleg bersangkutan. Kalaupun nanti memperoleh suara akan masuk menjadi suara partai,” imbuhnya.

    Tidak hanya caleg meninggal yang tercoret, kata Suardana, caleg Nasdem nomor urut 5 dari Dapil 4 Kecamatan Seririt-Gerokgak atas nama Komang Bagiarta  juga telah dinayatakan gugur.Yang bersangkutan telah secara resmi dilantik menjadi Kepala Desa Kalisada, Kecamatan Seririt. ”Panwaslu Buleleng telah mengeluarkan rekomendasi soal gugurnya Bagiarta dari daftar caleg peserta Pileg 2014,” tandasnya Suardana. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com