Sehari 2 Pengecer Togel Ditangkap di TKP Berbeda - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/13/14

Sehari 2 Pengecer Togel Ditangkap di TKP Berbeda


Dewata News - Buleleng

Jajaran Kepolisian Resor Buleleng dalam sehari pada, Rabu (12/2) sore dengan lokasi berbeda berhasil menangkap pengecer permainan judi toto gelap atau togel, beserta barang buktinya.

       Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Reza Faisal di Singaraja, Kamis siang membenarkan, adanya penangkapan pelaku judi sebagai pengecer togel di Dusun Sekar, Desa/Kecamatan Banjar bernama Made Wija (59), dengan barang bukti berupa uang Rp46 ribu beserta perlengkapan kertas sebagai kupon nomor pasangan permainan togel tersebut.

       Sementara di Jalan Sudirman, Kelurahan Banyuasri, Singaraja ditangkap pengecer togel, Putu Widiada (42) saat melakukan permainan jenis togel beserta barang bukti, berupa uang Rp400 ribu, serta satu buah HP berisi sms angka pasangan nomor togel dan kelengkapan lain.

      Menurut Reza Faisal, sebagai pelaku pengecer permainan judi jenis togel sudah diamankan beserta barang bukti yang disita di Kepolisian Sektor masing-masing untuk kepentingan penyidikan.
      Juru bicara Kepolisian Resor Buleleng ini juga menjelaskan, Kepolisian Sektor Kawasan Laut Celukan Bawang sedang menangani kasus penganiayaan yang dilakukan dua pelaku, yakni Abu Bakar alias Abu (25) warga Desa Celukan Bawang dan Hondri Ginanjar (20) warga Banjar Dinas Pegametan, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.

     Kedua orang pekerja di PLTU Celukan Bawang ini melakukan penganiayaan terhadap tenaga kerja asing PLTU Celukan Bawang asal Cina, bernama Yu Tan Hai (28).

     Kasus penganiayaan ini, kata Reza Faisal, karena salah paham antara pelaku dengan korban, sehingga terjadi keributan dan pemukulan yang dipicu karena korban marah-marah dengan menggunakan bahasa Cina yang selanjutnya memukul Hondri Ginanjar dengan menggunakan besi mengenai helm yang digunakan dikepala sampai pecah.

     Akibat dari main pukul tenaga kerja asing itu, Hondri Ginanjar memberitahu rekannya Abu Bakar, sehingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul dengan tangan mengepal mengenai bibir dan alis kanan Yu Tan Hai yang mengakibatkan luka dan bengkak. (DN - TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com