Denpasar (Dewata News) -- Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Ketut Teneng
sangat prihatin dan menyayangkan munculnya spanduk provokatif yang cukup
meresahkan karena adanya
spanduk yang mengandung unsur fitnah, pencemaran nama baik serta
ancaman yang ditujukan kepada seseorang.
Dalam siaran persnya, Rabu (26/2), Kabiro Humas ini menilai, tindakan demikian tak pantas dilakukan oleh masyarakat Bali yang dikenal
menjunjung tinggi etika dan kesopanan.
Dia berharap, Krama Bali yang
berbudaya tetap mengedepankan etika dan sopan santun dalam menyikapi
sebuah persoalan serta menyampaikan aspirasi.
“Masyarakat jangan mudah
terhasut dan diadu domba oleh oknum tak bertanggung jawab, jangan sampai, hanya karena hasutan dan provokasi pihak tertentu,
masyarakat tak menyadari bahwa mereka jadi ikut-ikutan telibat dalam
tindakan yang mengandung unsur fitnah, pencemaran nama baik, membuat
perasaan tidak menyenangkan hingga ancaman.," ungkapnya.
Ia mengatakan, tindakan demikian
dapat berujung pada persoalan hukum. Lebih ironis lagi, tindakan
tersebut ditujukan kepada simbol negara seperti Gubernur.
Teneng lantas
mengurai bahwa spanduk tersebut antara lain berisi hujatan ‘anjing’
hingga ancaman ‘penggal kepala’.
Untuk itu, dia minta pihak yang
berwajib bertindak tegas menyikapi persoalan ini. Sebaliknya, jika
masyarakat mengetahui ada hal-hal yang berbau hasutan dan provokatif,
sebaiknya segera melaporkan kepada pihak yang berwenang. “Jangan
mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa kondusivitas Bali harus
tetap terjaga agar seluruh komponen dapat menjalankan tugas
masing-masing. Menurut dia, upaya menjaga Bali tetap kondusif menjadi
tanggung jawab seluruh komponen termasuk media. Karenanya, media
diharapkan menyajikan berita yang berimbang dan menyejukkan, bukan malah
memperuncing masalah. (TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com