Buleleng (Dewata News) – Kepala
Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto telah mengusulkan 6
Pos Polisi yang ada di wilayah hukum kabupaten ujung utara Bali itu untuk
dikembangkan menjadi Polisi Sub Sektor.
”Pengembangan Pos Polisi menjadi Polisi Sub Sektor, seperti Pos Polisi
Goris di Desa Pejarakan nantinya menjadi Polisi Sub Sektor Gerokgak berdasarkan
kebutuhan masyarakat setempat dalam lebih mempercepat dan meningkatkan
mendapatkan pelayanan,” katanya di Singaraja, Kamis siang.
Ia mengungkapkan, 5 Pos Polisi yang diusulkan untuk dikembangkan itu
sudah disampaikan ke Kepolisian Daerah Bali, yaitu Pos Polisi Goris (Polsek Gerokgak),
Pos Polisi Tegalasih (Polsek Busungbiu) Pos Polisi Tabog dan Pos Polisi Cempaga
(Polsek Banjar), Pos Polisi Tajun (Polsek Kubutambahan), serta Pos Polisi
Pancasari wilayah Polsek Sukasada.
Konsekuensinya pengembangan status Pos Polisi menjadi Kepolisian Sub
Sektor itu, menurut Kapolres Beny Arjanto, dengan meningkatkan sarana pelayanan
masyarakat, menyangkut pembangunan gedungnya. ”Tapi untuk Pos Polisi Pancasari
sudah ada lahan untuk pembangunan fisik gedungnya,” ungkapnya. (TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com