Polres Buleleng Usulkan 6 Pos Polisi Jadi Polisi Sub Sektor - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/27/14

Polres Buleleng Usulkan 6 Pos Polisi Jadi Polisi Sub Sektor

Dewata News - Polres Buleleng


Buleleng (Dewata News) – Kepala Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto telah mengusulkan 6 Pos Polisi yang ada di wilayah hukum kabupaten ujung utara Bali itu untuk dikembangkan menjadi Polisi Sub Sektor.

     ”Pengembangan Pos Polisi menjadi Polisi Sub Sektor, seperti Pos Polisi Goris di Desa Pejarakan nantinya menjadi Polisi Sub Sektor Gerokgak berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat dalam lebih mempercepat dan meningkatkan mendapatkan pelayanan,” katanya di Singaraja, Kamis siang.

     Ia mengungkapkan, 5 Pos Polisi yang diusulkan untuk dikembangkan itu sudah disampaikan ke Kepolisian Daerah Bali, yaitu Pos Polisi Goris (Polsek Gerokgak), Pos Polisi Tegalasih (Polsek Busungbiu) Pos Polisi Tabog dan Pos Polisi Cempaga (Polsek Banjar), Pos Polisi Tajun (Polsek Kubutambahan), serta Pos Polisi Pancasari wilayah Polsek Sukasada.

     Konsekuensinya pengembangan status Pos Polisi menjadi Kepolisian Sub Sektor itu, menurut Kapolres Beny Arjanto, dengan meningkatkan sarana pelayanan masyarakat, menyangkut pembangunan gedungnya. ”Tapi untuk Pos Polisi Pancasari sudah ada lahan untuk pembangunan fisik gedungnya,” ungkapnya. (TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com